Satpol PP Kecamatan Koja Intensifkan Pengawasan Prokes di Mal dan Area Publik
Jumat, 13 Agustus 2021
Reporter: Suparni
Editor: Toni Riyanto
1664
(Foto: Suparni)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Koja, Jakarta Utara, terus mengintensifkan pengawasan protokol kesehatan (prokes) dan implementasi kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 10-16 Agustus 2021.
Bukti vaksin dan tertib masker
Kepala Satpol PP Kecamatan Koja, Roslely Tambunan mengatakan, pengawasan hari ini dilakukan di Koja Trade Mall dan kawasan Jalan Mangga, Kelurahan Lagoa.
"Untuk pengawasan di Koja Trade Mall kami mengerahkan lima personel. Hasilnya, tidak ditemukan adanya pelanggaran, pengunjung maupun pegawai mal bisa menunjukkan bukti vaksin dan tertib menggunakan masker," ujarnya, Jumat (13/8).
Ia menambahkan, pengawasan di kawasan Jalan Mangga dilakukan oleh tujuh personel Satpol PP bergabung dengan unsur Satpel Perhubungan dan TNI/Polri setempat.
"Kami mendapati sebanyak 11 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker. Mereka disanksi sosial membersihkan fasilitas umum menggunakan rompi khusus," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Personel Gabungan Periksa Kartu Vaksin Pengunjung PGC
Selasa, 10 Agustus 2021
2780
Satpol PP Jakut Lakukan Pengawasan di Pusat Perbelanjaan
Kamis, 12 Agustus 2021
1527
Petugas Gabungan Gelar Pengawasan PPKM Sambil Sosialisasi Vaksinasi
Senin, 09 Agustus 2021
1657
BERITA POPULER
Tumpukan Sampah di TPS RW 10 Penggilingan Tuntas Dibersihkan
Kamis, 08 Januari 2026
1186
50 Kilogram Jagung Pulut Dipanen di Pulau Tidung Kecil
Rabu, 07 Januari 2026
1424
Jakpro Konsisten Laksanakan Penugasan Strategis Sepanjang 2025