Satpol PP Kecamatan Koja Intensifkan Pengawasan Prokes di Mal dan Area Publik
Jumat, 13 Agustus 2021
Reporter: Suparni
Editor: Toni Riyanto
1905
(Foto: Suparni)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Koja, Jakarta Utara, terus mengintensifkan pengawasan protokol kesehatan (prokes) dan implementasi kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 10-16 Agustus 2021.
Bukti vaksin dan tertib masker
Kepala Satpol PP Kecamatan Koja, Roslely Tambunan mengatakan, pengawasan hari ini dilakukan di Koja Trade Mall dan kawasan Jalan Mangga, Kelurahan Lagoa.
"Untuk pengawasan di Koja Trade Mall kami mengerahkan lima personel. Hasilnya, tidak ditemukan adanya pelanggaran, pengunjung maupun pegawai mal bisa menunjukkan bukti vaksin dan tertib menggunakan masker," ujarnya, Jumat (13/8).
Ia menambahkan, pengawasan di kawasan Jalan Mangga dilakukan oleh tujuh personel Satpol PP bergabung dengan unsur Satpel Perhubungan dan TNI/Polri setempat.
"Kami mendapati sebanyak 11 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker. Mereka disanksi sosial membersihkan fasilitas umum menggunakan rompi khusus," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Personel Gabungan Periksa Kartu Vaksin Pengunjung PGC
Selasa, 10 Agustus 2021
3087
Satpol PP Jakut Lakukan Pengawasan di Pusat Perbelanjaan
Kamis, 12 Agustus 2021
1649
Petugas Gabungan Gelar Pengawasan PPKM Sambil Sosialisasi Vaksinasi
Senin, 09 Agustus 2021
1951
BERITA POPULER
Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu
Rabu, 21 Oktober 2026
2462
Jakarta Esports 2026 Hadirkan Panggung Game Lokal, Musik, dan Kreativitas
Senin, 19 Oktober 2026
2892
Surveilans Influenza A di Jakarta Diperkuat, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada
Jumat, 16 Oktober 2026
3894
Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West
Rabu, 21 Oktober 2026
1154
Warga Kelurahan Pulau Panggang Diajak Gencarkan Pilah Sampah