Satpol PP Kecamatan Koja Intensifkan Pengawasan Prokes di Mal dan Area Publik
Jumat, 13 Agustus 2021
Reporter: Suparni
Editor: Toni Riyanto
1824
(Foto: Suparni)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Koja, Jakarta Utara, terus mengintensifkan pengawasan protokol kesehatan (prokes) dan implementasi kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 10-16 Agustus 2021.
Bukti vaksin dan tertib masker
Kepala Satpol PP Kecamatan Koja, Roslely Tambunan mengatakan, pengawasan hari ini dilakukan di Koja Trade Mall dan kawasan Jalan Mangga, Kelurahan Lagoa.
"Untuk pengawasan di Koja Trade Mall kami mengerahkan lima personel. Hasilnya, tidak ditemukan adanya pelanggaran, pengunjung maupun pegawai mal bisa menunjukkan bukti vaksin dan tertib menggunakan masker," ujarnya, Jumat (13/8).
Ia menambahkan, pengawasan di kawasan Jalan Mangga dilakukan oleh tujuh personel Satpol PP bergabung dengan unsur Satpel Perhubungan dan TNI/Polri setempat.
"Kami mendapati sebanyak 11 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker. Mereka disanksi sosial membersihkan fasilitas umum menggunakan rompi khusus," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Personel Gabungan Periksa Kartu Vaksin Pengunjung PGC
Selasa, 10 Agustus 2021
2946
Satpol PP Jakut Lakukan Pengawasan di Pusat Perbelanjaan
Kamis, 12 Agustus 2021
1553
Petugas Gabungan Gelar Pengawasan PPKM Sambil Sosialisasi Vaksinasi
Senin, 09 Agustus 2021
1818
BERITA POPULER
Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi
Selasa, 14 Juli 2026
7275
Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027
Kamis, 16 Juli 2026
2007
DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Selasa, 14 Juli 2026
1912
Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan
Senin, 20 Juli 2026
726
Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu