Satpol PP Kecamatan Koja Intensifkan Pengawasan Prokes di Mal dan Area Publik
Jumat, 13 Agustus 2021
Reporter: Suparni
Editor: Toni Riyanto
1732
(Foto: Suparni)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Koja, Jakarta Utara, terus mengintensifkan pengawasan protokol kesehatan (prokes) dan implementasi kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 10-16 Agustus 2021.
Bukti vaksin dan tertib masker
Kepala Satpol PP Kecamatan Koja, Roslely Tambunan mengatakan, pengawasan hari ini dilakukan di Koja Trade Mall dan kawasan Jalan Mangga, Kelurahan Lagoa.
"Untuk pengawasan di Koja Trade Mall kami mengerahkan lima personel. Hasilnya, tidak ditemukan adanya pelanggaran, pengunjung maupun pegawai mal bisa menunjukkan bukti vaksin dan tertib menggunakan masker," ujarnya, Jumat (13/8).
Ia menambahkan, pengawasan di kawasan Jalan Mangga dilakukan oleh tujuh personel Satpol PP bergabung dengan unsur Satpel Perhubungan dan TNI/Polri setempat.
"Kami mendapati sebanyak 11 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker. Mereka disanksi sosial membersihkan fasilitas umum menggunakan rompi khusus," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Personel Gabungan Periksa Kartu Vaksin Pengunjung PGC
Selasa, 10 Agustus 2021
2844
Satpol PP Jakut Lakukan Pengawasan di Pusat Perbelanjaan
Kamis, 12 Agustus 2021
1481
Petugas Gabungan Gelar Pengawasan PPKM Sambil Sosialisasi Vaksinasi
Senin, 09 Agustus 2021
1706
BERITA POPULER
Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak
Rabu, 08 April 2026
3162
KPKP Jakbar Pantau Hewan Liar di Permukiman Warga Jelambar
Senin, 13 April 2026
999
Wagub Rano Tekankan Nilai Persaudaraan dalam Perayaan Nyepi
Minggu, 12 April 2026
1289
Warga RW 05 Rawa Terate Gencarkan Penanaman Pohon Produktif
Senin, 13 April 2026
890
Rano Buka Peluang Kerja Sama Wisata Budaya DKI-Pasaman