PT Transjakarta Lakukan Penyesuaian Waktu Layanan BRT dan Non-BRT

Senin, 24 Mei 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2255

Transjakarta Perpendek Waktu Layanan Angkut Penumpang Sampai 31 Mei

(Foto: doc)

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali melakukan penyesuaian jam operasional untuk menekan penyebaran COVID-19 pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

Mulai 23 sampai 31 Mei 2021

Penyesuaian jam operasional ini menindaklanjuti Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 196 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut Dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Direktur Operasional PT Transjakarta, Prasetia Budi mengatakan, layanan Transjakarta yang mengangkut masyarakat umum baik Bus Rapid Transit (BRT) maupun non-BRT diperpendek waktu operasionalnya yakni, mulai pukul 05.00-21.30 WIB. Termasuk, layanan armada malam hari (Amari) beroperasi hingga pukul 23.00 WIB.

"Perubahan jam operasional ini efektif berlaku selama satu pekan mulai 23 sampai 31 Mei 2021," ujarnya, Senin (24/5).

Prasetia menjelaskan, untuk layanan bagi tenaga medis justru akan ditambah jam operasionalnya dari pukul 21.30-23.00 WIB, sebelumnya beroperasi mulai pukul 22.00-23.00 WIB.

"Kebijakan ini untuk memastikan semua petugas medis yang masih bertugas tetap terlayani mobilitasnya dengan baik, aman dan nyaman," terangnya.

Ia menambahkan, Transjakarta tetap memberlakukan pembatasan jumlah pelanggan sebanyak 50 persen dari kapasitas normal dengan ketentuan bus gandeng hanya boleh diisi maksimal 60 pelanggan, bus sedang maksimal 30 pelanggan, bus kecil maksimal 15 pelanggan dan lima orang pelanggan untuk mikrotrans.

Semua armada dipastikan sudah memenuhi protokol kesehatan mulai dari pencucian dan pembersihan setiap unit bus menggunakan cairan disinfektan hingga terpasang tanda jarak aman baik di lantai maupun kursi pelanggan.

"Kami mengimbau seluruh pelanggan untuk tetap mematuhi semua prosedur yang berlaku, khususnya ketika menggunakan layanan Transjakarta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ini Waktu Operasional MRT Mulai Hari Ini

Ini Waktu Operasional MRT Mulai Hari Ini

Senin, 24 Mei 2021 1748

Kawasan TOD Lebak Bulus Usung Tema Gerbang Suar Jakarta

TOD Lebak Bulus Usung Tema Gerbang Suar Jakarta

Jumat, 21 Mei 2021 3061

PT Transjakarta Tuntaskan Vaksinasi Covid-19 Bagi Seluruh Karyawannya

Karyawan dan Direksi PT Transjakarta Sudah Divaksin COVID-19 Lengkap

Jumat, 21 Mei 2021 2249

Layanan BRT dan Non-BRT Transjakarta Kembali Normal

PT Transjakarta Operasikan Lagi Dua Rute Non-BRT

Jumat, 21 Mei 2021 2563

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 885

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1621

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 592

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 901

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 999

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks