PT Transjakarta Lakukan Penyesuaian Waktu Layanan BRT dan Non-BRT

Senin, 24 Mei 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2131

Transjakarta Perpendek Waktu Layanan Angkut Penumpang Sampai 31 Mei

(Foto: doc)

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali melakukan penyesuaian jam operasional untuk menekan penyebaran COVID-19 pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

Mulai 23 sampai 31 Mei 2021

Penyesuaian jam operasional ini menindaklanjuti Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 196 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut Dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Direktur Operasional PT Transjakarta, Prasetia Budi mengatakan, layanan Transjakarta yang mengangkut masyarakat umum baik Bus Rapid Transit (BRT) maupun non-BRT diperpendek waktu operasionalnya yakni, mulai pukul 05.00-21.30 WIB. Termasuk, layanan armada malam hari (Amari) beroperasi hingga pukul 23.00 WIB.

"Perubahan jam operasional ini efektif berlaku selama satu pekan mulai 23 sampai 31 Mei 2021," ujarnya, Senin (24/5).

Prasetia menjelaskan, untuk layanan bagi tenaga medis justru akan ditambah jam operasionalnya dari pukul 21.30-23.00 WIB, sebelumnya beroperasi mulai pukul 22.00-23.00 WIB.

"Kebijakan ini untuk memastikan semua petugas medis yang masih bertugas tetap terlayani mobilitasnya dengan baik, aman dan nyaman," terangnya.

Ia menambahkan, Transjakarta tetap memberlakukan pembatasan jumlah pelanggan sebanyak 50 persen dari kapasitas normal dengan ketentuan bus gandeng hanya boleh diisi maksimal 60 pelanggan, bus sedang maksimal 30 pelanggan, bus kecil maksimal 15 pelanggan dan lima orang pelanggan untuk mikrotrans.

Semua armada dipastikan sudah memenuhi protokol kesehatan mulai dari pencucian dan pembersihan setiap unit bus menggunakan cairan disinfektan hingga terpasang tanda jarak aman baik di lantai maupun kursi pelanggan.

"Kami mengimbau seluruh pelanggan untuk tetap mematuhi semua prosedur yang berlaku, khususnya ketika menggunakan layanan Transjakarta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ini Waktu Operasional MRT Mulai Hari Ini

Ini Waktu Operasional MRT Mulai Hari Ini

Senin, 24 Mei 2021 1622

Kawasan TOD Lebak Bulus Usung Tema Gerbang Suar Jakarta

TOD Lebak Bulus Usung Tema Gerbang Suar Jakarta

Jumat, 21 Mei 2021 2938

PT Transjakarta Tuntaskan Vaksinasi Covid-19 Bagi Seluruh Karyawannya

Karyawan dan Direksi PT Transjakarta Sudah Divaksin COVID-19 Lengkap

Jumat, 21 Mei 2021 2192

Layanan BRT dan Non-BRT Transjakarta Kembali Normal

PT Transjakarta Operasikan Lagi Dua Rute Non-BRT

Jumat, 21 Mei 2021 2433

BERITA POPULER
Rapat paripurna jawaban Gubernur soal APBD 2026 dan PAM Jaya

DPRD Gelar Paripurna Jawaban Gubernur tentang APBD 2026 dan PAM Jaya

Senin, 08 September 2025 1680

Pasukan Putih Dinas Kesehatan DKI Jakarta

Dinkes Perpanjang Waktu Rekrutmen Pasukan Putih

Kamis, 04 September 2025 3056

Hajatan Tradisi Budaya Kepulauan Seribu

Warga Antusias Ikuti Hajatan Tradisi Budaya di Pantai Sakura

Jumat, 05 September 2025 2499

 Forkopimko Plus Jakarta Utara menggelar kegiatan forum silaturahmi

Ormas di Jakarta Utara Berkomitmen Jaga Jakarta

Rabu, 03 September 2025 3011

Petugas Puskesmas Cilandak memeriksa tensi seorang lansia

Pasukan Putih Diharapkan Jadi Garda Terdepan Perawatan Lansia

Minggu, 07 September 2025 1512

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik