Tunjangan Transportasi Pegawai Akan Diganti Tunjangan Tambahan Gaji

Selasa, 17 Maret 2015 Reporter: Folmer Editor: Dunih 18421

Basuki : Nomenklatur Tunjangan Transportasi Diganti

(Foto: doc)

Lantaran tidak ada dalam pedoman penyusunan anggaran, anggaran tunjangan transportasi pegawai sebesar Rp 414,8 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 akan diganti nomenklaturnya menjadi tunjangan tambahan gaji.

Saya ganti saja namanya jadi tunjangan tambahan gaji, asal belanja pegawai tidak lebih dari 30 persen APBD

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, penggantian nomenklatur masih dimungkinkan, asalkan alokasi anggaran belanja pegawai tidak melebihi dari 30 persen dari total nilai APBD DKI 2015.

“Saya ganti saja namanya jadi tunjangan tambahan gaji, asal belanja pegawai tidak lebih dari 30 persen APBD,” jelasnya di Balaikota, Selasa (17/3).

Basuki menambahkan, dirinya tetap mempertahankan anggaran tunjangan transportasi untuk menerapkan asas keadilan bagi seluruh PNS DKI.

“Sebab, PNS golongan eselon 3 dan 4 di lingkungan Pemprov DKI saat ini tidak mendapatkan kendaraan operasional," tuturnya.

Namun, menurut Basuki, jika seluruh pejabat eselon 2, 3 dan 4 diberikan kendaraan operasional, biaya servis untuk perbaikan mobil rusak akan membengkak. Sedangkan, bila hanya memberikan tunjangan transportasi, Pemprov DKI dapat menghemat anggaran sebesar Rp 250 miliar per tahun.

“Kalau ini nggak boleh, ya tinggal saya coret kok. Ini kan hanya pemikiran saja,” tuturnya.

Sekadar diketahui hasil evaluasi Kemendagri perihal RAPBD DKI 2015, tertulis penyediaan anggaran belanja dengan kode rekening tunjangan penghargaan pegawai Rp 60,1 miliar, tunjangan transport pejabat (pengganti KDO) pejabat sebesar Rp 414,8 miliar dan tunjangan tambahan penghasilan bendahara Rp 26,3 miliar dilarang untuk dianggarkan dalam RAPBD DKI 2015.

BERITA TERKAIT
Beri Tunjangan Transportasi, DKI Hemat Rp 200 Miliar

Beri Tunjangan Transportasi, DKI Hemat Rp 200 Miliar

Senin, 16 Maret 2015 15326

Pakai APBD 2014, TKD Dinamis PNS Tahun Ini Ditunda

TKD Dinamis PNS DKI Terancam Batal

Selasa, 10 Maret 2015 18528

Pemprov DKI Akan Terapkan Sistem Sewa Kendaraan Dinas

Pemprov DKI Akan Sewa Kendaraan Dinas

Rabu, 05 November 2014 15193

ahok_jas_hitam_dok.jpg

Tarik Mobil Dinas, DKI Hemat Rp 250 Miliar

Senin, 11 Agustus 2014 13245

Tarik Mobil Dinas, DKI Siapkan Tunjangan Transportasi

Basuki Ingin Gaji PNS Setaraf Perusahaan Minyak

Jumat, 15 Agustus 2014 12755

BERITA POPULER
Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1625

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 891

Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 568

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 601

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 902

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks