TKD Dinamis PNS DKI Terancam Batal

Selasa, 10 Maret 2015 Reporter: Andry Editor: Agustian Anas 18571

Pakai APBD 2014, TKD Dinamis PNS Tahun Ini Ditunda

(Foto: doc)

Tunjangan kinerja daerah (TKD) dinamis yang akan diberikan kepada pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta pada tahun ini terancam batal terealisasi apabila Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggunakan APBD DKI 2014 melalui Peraturan Gubernur (Pergub).

Jika Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan kita pakai APBD-Perubahan 2014, TKD tidak dapat. Termasuk tunjangan transportasi juga tidak diberikan

‎"Jika Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan kita pakai APBD-Perubahan 2014, TKD tidak dapat. Termasuk tunjangan transportasi juga tidak diberikan," kata Heru Budi Hartono, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, di Balaikota, Selasa (10/3).

‎Menurut Heru, tidak diberikannya TKD dinamis dan tunjangan lainnya ini bukanlah sanksi atas polemik APBD DKI tahun 2015. Melainkan, langkah untuk mengefisiensikan APBD Perubahan tahun 2014 yang jumlahnya tidak sebesar APBD DKI tahun 2015. "Iya TKD dinamis jadi kita tunda karena ketinggian ambilnya, susah," terangnya.

Walau demikian, lanjut Heru, Pemprov DKI tetap berupaya yang terbaik untuk menyelesaikan APBD DKI tahun 2015 sesuai dengan batas waktu dari pihak Kemendagri sehingga anggaran tersebut  bisa dibuatkan Peraturan Daerah (Perda). "Kita usahakan yang terbaik untuk pegawai juga. Saya maunya APBD DKI tahun 2015 tetap dibuat Perda," tukasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah mengaku enggan memprediksi jika Pemprov DKI nantinya kemungkinan akan menggunakan APBD-Perubahan DKI tahun 2015 dengan mengeluarkan Pergub. Sampai detik ini, pihaknya masih berharap adanya kesepakatan RAPBD DKI tahun 2015 antara eksekutif dengan legislatif.

"Saya belum mau spekulasi. Karena kita masih menunggu evaluasi tertulis dari Kemendagri," ujarnya.

Mantan Walikota Jakarta Pusat ini mengtakan, apabila telah ada evaluasi tertulis dari Kemendagri, Pemprov DKI selanjutnya akan bersurat ke DPRD DKI yang dilanjutkan pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar). "Di situ ada waktu tujuh hari, ya nanti kita lihat seperti apa," tukasnya.

BERITA TERKAIT
DKI Akan Evaluasi Besaran TKD Dinamis PNS

DKI Akan Evaluasi Besaran TKD Dinamis PNS

Jumat, 06 Maret 2015 75906

Sekda Akui Alokasi Gaji Hanya 26 Persen

Sekda: Alokasi Gaji Pegawai di APBD 2015 Sesuai Aturan

Kamis, 05 Maret 2015 58504

Djarot: TKD Dinamis Ciptakan Kompetisi Antar PNS

Djarot: TKD Dinamis Ciptakan Kompetisi Antar PNS

Rabu, 25 Februari 2015 50321

Menpan RB Setuju Pemberian TKD Dinamis di DKI

TKD Dinamis DKI Bisa Jadi Contoh Daerah Lain

Selasa, 03 Februari 2015 36093

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2317

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2295

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1693

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 968

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1742

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks