Tarik Mobil Dinas, DKI Hemat Rp 250 Miliar

Senin, 11 Agustus 2014 Reporter: Folmer Editor: Dunih 13258

ahok_jas_hitam_dok.jpg

(Foto: doc)

Wacana penarikan mobil dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta terus menguat. Penarikan mobil dinas ini dinilai bisa mengefisiensi anggaran hingga sebesar Rp 250 miliar.

Kami juga untung. Kami hitung-hitung bisa untung Rp 250 miliar hemat anggaran. Karena tidak ada perawatan

"Kami juga untung. Kami hitung-hitung bisa untung Rp 250 miliar hemat anggaran. Karena tidak ada perawatan," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta di Balaikota, Senin (11/8).

Ia menambahkan, pihaknya tidak akan membeli kendaraan bermotor untuk operasional PNS, melainkan menyewa dari swasta.

"Kami sewa semua. Kalau ada kerusakan cepat penggantian. Jadi pola yang dilakukan swasta," tambahnya.

Menurutnya, dengan pengubahan skema pemberian kendaraan operasional bagi PNS, nantinya PNS akan mendapatkan penggantian tunjangan transportasi.

"Kita tawarkan buat semua PNS, Anda mau pilih yang mana? Kami sewakan dan kasih kendaraannya atau ambil mentahnya saja,” tambahnya.

Ia mengatakan, tunjangan transportasi diberikan dalam bentuk uang yang jumlahnya bervariasi sesuai tingkat jabatan pegawai.

"Tunjangan transport untuk pegawai eselon IV sebesar Rp 4 juta, eselon III RP 7 juta, eselon II Rp 9 juta. Sistem ini akan diterapkan setelah APBD Perubahan DKI 2014 disahkan," ucapnya.

Menurutnya, sejumlah PNS Pemprov DKI juga sudah beralih menggunakan transportasi kereta api menuju kantor setiap hari. Misalnya, Andi Baso (Kepala Bappeda DKI) dan Muhammad Akbar (Kadishub DKI).

"Kalau kamu jadi Pak Akbar, kamu mau nggak punya Corrola Altis yang biaya rawatnya belasan juta. Ada penyusutan segala macam, atau kamu ambil Rp 9 juta rupiah kontan? Buat apa ada Corolla di rumah kalau nggak pernah pakai. Mending dapat 9 juta dong per bulan," ungkapnya.

BERITA TERKAIT
Basuki Minta PNS Mudik Naik Kereta

PNS Diminta Mudik Pakai Kereta

Kamis, 17 Juli 2014 5583

mobil dinas beritajakarta.com

DKI Larang Mobil Dinas untuk Mudik

Selasa, 08 Juli 2014 6554

seragam_pns_ilustrasi21.jpg

PNS DKI Bakal Dilarang Bawa Kendaraan Pribadi ke Kantor

Rabu, 01 Januari 2014 3573

pengadaan_bus_gratis_ilustrasi.jpg

DKI Terima Hibah Bus Solar karena Gas Minim

Jumat, 28 Maret 2014 4869

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3733

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 738

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 648

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1509

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1121

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks