Basuki Ingin Gaji PNS Setaraf Perusahaan Minyak

Jumat, 15 Agustus 2014 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 12697

Tarik Mobil Dinas, DKI Siapkan Tunjangan Transportasi

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menghentikan pemberian fasilitas mobil dinas bagi pejabat eselon II, III, dan IV. Sebagai gantinya, para pejabat akan mendapatkan uang tunjangan transportasi antara  Rp4,5 juta hingga Rp 12 juta setiap bulan.

Percuma kan kita sewa mobil dinas Corolla Altis sebesar 9 juta per bulan, tapi mereka tidak pernah pakai

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama mengatakan, perubahaan pemberian fasilitas mobil dinas menjadi tunjangan transportasi setelah melihat sejumlah pejabat beralih menggunakan transportasi massal ataupun alternatif lainnya menuju kantor setiap hari.

"Percuma kan kita sewa mobil dinas Corolla Altis sebesar 9 juta per bulan, tapi mereka tidak pernah pakai. Lebih baik uangnya buat kamu dan ini jadi insentif bagi pegawai yang menduduki jabatan struktural," kata Basuki di Balaikota, Kamis (14/8).

Basuki mengaku tidak mempersoalkan banyaknya tunjangan yang diterima oleh PNS DKI saat ini. Pemberian gaji besar dilakukan guna mendapatkan pegawai berkompeten dan bisa meminimalkan permasalahan yang ada di Jakarta.

"Penghasilan pegawai Pemprov DKI seharusnya sama seperti perusahaan minyak. Setinggi mungkin. Rata-rata di swasta itu kan manajer Rp 35 juta, direktur Rp 70-75 juta. Kalau kamu eselon II mau gaji Rp 50 atau Rp 75 juta, kenapa nggak boleh," ungkapnya.

Ia juga telah meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera menerapkan pemberian TKD secara dinamis. "Sudah dijalanin kok. Sistemnya belum dibikin, saya mau TKD berbasis dinamis. Tunjangan transportasi cuma penghematan. APBD-P sudah oke. September atau Oktober jalan. Kamu boleh ambil mobil atau mentahnya saja," ungkapnya. 

Sekadar diketahui, sejumlah pejabat eselon II Pemprov DKI tidak menggunakan mobil dinas melainkan menggunakan transportasi massal dari rumah menuju kantor setiap hari.

Para pejabat tersebut antara lain Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Taufik Yudi Mulyanto yang selalu bersepeda dari rumah menuju kantornya setiap hari Selasa dan Jumat, serta Kepala Bappeda DKI Andi Baso Mappapoleonro dan Kepala Dinas Perhubungan DKI M Akbar yang juga menggunakan kereta rel listrik (KRL) sebagai sarana transportasi alternatif mereka.

Rencana penarikan mobil dinas milik PNS DKI berlaku dari pejabat eselon II hingga eselon IV. Para pejabat eselon akan diberikan pilihan apakah tetap menggunakan mobil dinas atau mengambil tunjangan transportasi.

Besaran uang transportasi yang bakal diterima pun bervariasi. Pejabat eselon IV setingkat kepala seksi, kepala sub-bagian, dan lurah akan menerima tunjangan sebesar Rp 4,5 juta. Sedangkan pejabat eselon III setingkat kepala bagian, camat, dan kepala suku dinas memperoleh tunjangan Rp 7,5 juta.

Sementara pejabat eselon II setingkat kepala dinas, kepala biro, kepala badan, asisten sekda, dan walikota mendapat tunjangan sekitar Rp 12 juta per bulan.

BERITA TERKAIT
Tarik Mobil Dinas, DKI Siapkan Tunjangan Transportasi

Jokowi Setuju Wacana Penarikan Mobil Dinas

Rabu, 13 Agustus 2014 10601

mobil dinas bbg ilustrasi

Mobil Operasional Pemprov DKI Diminta Pakai BBG

Rabu, 13 Agustus 2014 7511

ahok_jas_hitam_dok.jpg

Tarik Mobil Dinas, DKI Hemat Rp 250 Miliar

Senin, 11 Agustus 2014 13107

Tarik Mobil Dinas, DKI Siapkan Tunjangan Transportasi

Mobil Dinas Ditarik, PNS Akan Diberi Tunjangan Transportasi

Jumat, 08 Agustus 2014 12989

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 3357

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2997

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2617

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 3240

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 3103

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks