Monitoring PSBB di Jl Soemarno Tindak 28 Pelanggar

Senin, 11 Januari 2021 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1654

 28 Pelanggar PSBB Terjaring Petugas di Depan Kantor Wali Kota Jaktim

(Foto: Nurito)

50 personel Satpol PP berhasil menindak sebanyak 28 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di Jl Soemarno, Jakarta Timur.

24 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan empat lainnya diberikan sanksi denda administrasi,

Kasatpol PP Jakarta Timur, Budi Novian mengatakan, pengawasan PSBB ketat tersebut dilakukan oleh pihaknya di sepuluh kecamatan yang ada di Jakarta Timur.

Hasilnya, sebanyak 28 pelanggar aturan PSBB yang umumnya tidak memakai masker tersebut didata dan diberikan sanksi oleh petugas.

"24 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan empat lainnya diberikan sanksi denda administrasi,” kata Budi, Senin (11/1).

Ia menjelaskan, total denda administrasinya sebesar Rp 850 ribu, dengan rincian tiga pelanggar membayar denda sebesar Rp 250 ribu dan satu pelanggar membayar denda sebesar Rp 100 ribu. Selanjutnya uang denda administrasi itu langsung disetor ke kas daerah.

“Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi pelanggar dan masyarakat semakin mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Petugas Gabungan Pengawasan PSBB di Terminal Terpadu Pulogebang

Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan PSBB Ketat di Terminal Pulogebang

Senin, 11 Januari 2021 1799

29 Pelanggar PSBB Disanksi Sosial di Cipayung

29 Pelanggar Prokes di Cipayung Disanksi Kerja Sosial

Selasa, 05 Januari 2021 2307

 51 Pelanggar Tibmask di Kebayoran Lama Disanksi

51 Pelanggar Tibmask di Kebayoran Lama Disanksi

Sabtu, 09 Januari 2021 2165

BERITA POPULER
IMG 20260714 WA0016

Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

Selasa, 14 Juli 2026 7053

Perlintasan kereta dok 1

Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

Kamis, 16 Juli 2026 1814

Kelurahan berprestasi fakhri

Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

Senin, 13 Juli 2026 2006

Ima mahdia dprd dki

DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Selasa, 14 Juli 2026 1706

IMG 20260713 WA0036

SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

Senin, 13 Juli 2026 1783

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks