Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan PSBB Ketat di Terminal Pulogebang

Senin, 11 Januari 2021 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1684

Petugas Gabungan Pengawasan PSBB di Terminal Terpadu Pulogebang

(Foto: Nurito)

Petugas gabungan melakukan  pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB ) ketat di Terminal Bus Terpadu Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Senin (11/1).

Pengawasan ini sebagai tindak lanjut dari kebijakan penerapan PSBB ketat serta sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19,

Kepala Unit Pengelola Terminal Terpadu Pulogebang, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, pengawasan kali ini melibatkan 104 personel gabungan dari unsur Dalops Dishub DKI, Satpol PP, petugas internal terminal, TNI/Polri dan Pom AD.

Selanjutnya, para petugas yang melakukan pengawasan tersebut dibagi kedalam dua shift, yakni mulai pukul 08.00-14.00 dan pukul 14.00-19.00.

“Pengawasan ini sebagai tindak lanjut dari kebijakan penerapan PSBB ketat serta sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” kata Bernard, Senin (11/1).

Kasatpel Terminal Bus Pulogebang, Afief Muhroji menuturkan, jumlah penumpang di terminal selama PSBB sekitar 500-600 penumpang dengan armada 160-170 bus AKAP.

“Jika dibandingkan dengan hari biasa yang mencapai 1.200 penumpang per hari, sekarang penumpangnya 500-600 orang perhari,” tuturnya.

Wadir Lantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hari Purnomo, berharap seluruh lapisan masyarakat, khususnya pengguna bus AKAP di terminal ini mematuhi protokol kesehatan 3M, yakni mencuci tangan, mengenakan masker dan menjaga jarak satu sama lain.

“Hasilnya, sampai dengan saat ini ada satu penumpang yang tidak memakai masker, dan sudah diimbau serta diberikan masker,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Pengawasan Protokol Kesehatan di Dermaga Utama Pulau Kelapa Diperketat

PSBB Ketat, Satgas COVID-19 Pulau Kelapa Intensifkan Pengawasan Prokes

Sabtu, 09 Januari 2021 2133

Enam Pelanggar PSBB Terjaring Operasi Petugas di Cijantung

Enam Pelanggar Aturan PSBB di Cijantung Disanksi

Selasa, 24 November 2020 1914

kebijakan rem darurat

Kebijakan Rem Darurat, Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar

Rabu, 09 September 2020 6191

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 970

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 979

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 675

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1747

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1016

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks