29 Pelanggar Prokes di Cipayung Disanksi Kerja Sosial

Selasa, 05 Januari 2021 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 2068

29 Pelanggar PSBB Disanksi Sosial di Cipayung

(Foto: Nurito)

Sebanyak 29 pelanggar protokol kesehatan (Prokes) di Cipayung, Jakarta Timur diberikan sanksi kerja sosial oleh petugas gabungan. Para pelanggar Prokes ini pada umumnya karena tidak memakai masker.

Setelah didata, selanjutnya ke-29 pelanggar Prokes ini kami berikan sanksi kerja sosial,

Camat Cipayung, Fajar Eko Satrio mengatakan, para pelanggar Prokes tersebut terjaring dalam operasi tertib masker yang dilakukan oleh pihaknya di tujuh lokasi berbeda.

Rinciannya, Jl Raya Gempol, Ceger, Jl Mini III Bambu Apus, Jl Raya Cipayung, Jl Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya, Jl Raya Setu, Jl Raya Cilangkap dan Gang Ketapang, Kelurahan Munjul.

“Setelah didata, selanjutnya ke-29 pelanggar Prokes ini kami berikan sanksi kerja sosial,” kata Fajar, Selasa (5/1).

Ia menambahkan, dalam operasi tertib masker kali ini pihaknya mengerahkan 16 petugas gabungan.

“Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
11 Pelanggar PSBB Terjaring Razia Petugas di Matraman

35 Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan PSBB di Matraman

Senin, 04 Januari 2021 1950

Enam Pelanggar PSBB Terjaring Operasi Petugas di Cijantung

Enam Pelanggar Aturan PSBB di Cijantung Disanksi

Selasa, 24 November 2020 1850

 64 Pelanggar Terjaring Operasi Tertib Masker di Bungur

64 Pelanggar Prokes di Bungur Disanksi Kerja Sosial

Jumat, 04 Desember 2020 1649

BERITA POPULER
Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 3180

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2962

Suasana rapat pimpinan gabungan Bapemperda DPRD DKI Jakarta

Bapemperda Minta Pengusul Segera Serahkan Naskah Akademik Raperda

Selasa, 16 September 2025 1915

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan keterangan kepada media di Stasiun MRT Fatmawati

Pramono Tegaskan Istrinya Tak Punya Jabatan di Balai Kota

Senin, 15 September 2025 2168

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Minggu, 14 September 2025 2517

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks