29 Pelanggar Prokes di Cipayung Disanksi Kerja Sosial

Selasa, 05 Januari 2021 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 2133

29 Pelanggar PSBB Disanksi Sosial di Cipayung

(Foto: Nurito)

Sebanyak 29 pelanggar protokol kesehatan (Prokes) di Cipayung, Jakarta Timur diberikan sanksi kerja sosial oleh petugas gabungan. Para pelanggar Prokes ini pada umumnya karena tidak memakai masker.

Setelah didata, selanjutnya ke-29 pelanggar Prokes ini kami berikan sanksi kerja sosial,

Camat Cipayung, Fajar Eko Satrio mengatakan, para pelanggar Prokes tersebut terjaring dalam operasi tertib masker yang dilakukan oleh pihaknya di tujuh lokasi berbeda.

Rinciannya, Jl Raya Gempol, Ceger, Jl Mini III Bambu Apus, Jl Raya Cipayung, Jl Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya, Jl Raya Setu, Jl Raya Cilangkap dan Gang Ketapang, Kelurahan Munjul.

“Setelah didata, selanjutnya ke-29 pelanggar Prokes ini kami berikan sanksi kerja sosial,” kata Fajar, Selasa (5/1).

Ia menambahkan, dalam operasi tertib masker kali ini pihaknya mengerahkan 16 petugas gabungan.

“Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
11 Pelanggar PSBB Terjaring Razia Petugas di Matraman

35 Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan PSBB di Matraman

Senin, 04 Januari 2021 2033

Enam Pelanggar PSBB Terjaring Operasi Petugas di Cijantung

Enam Pelanggar Aturan PSBB di Cijantung Disanksi

Selasa, 24 November 2020 1925

 64 Pelanggar Terjaring Operasi Tertib Masker di Bungur

64 Pelanggar Prokes di Bungur Disanksi Kerja Sosial

Jumat, 04 Desember 2020 1709

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3659

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 647

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1421

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1036

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks