135 Warga & PKL Jalani Sidang Yustisi di Jakpus

Jumat, 27 Februari 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 3497

135 Warga dan PKL Ikuti Sidang Yustisi

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Sebanyak 135 warga dan pedagang kaki lima yang kepergok membuang sampah sembarangan serta berjualan di lokasi terlarang, menjalani sidang yustisi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (27/2).

Operasi yustisi ini untuk menimbulkan efek jera. Dari 44 kelurahan di Jakarta Pusat, masing-masing ada dua titik pengamatan

Ratusan warga dan PKL tersebut terjaring operasi yustisi yang dilaksanakan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat mulai Jumat (20/2) hingga Jumat (27/2) pagi. Razia ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera di masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan atau beerjualan di lokasi terlarang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dari 135 warga dan PKL yang terjaring, tercatat 27 orang tidak menghadiri sidang. Umumnya pelanggar dikenakan denda sebesar Rp 100 ribu.

"Operasi yustisi ini untuk menimbulkan efek jera. Dari 44 kelurahan di Jakarta Pusat, masing-masing ada dua titik pengamatan. Kalau sudah tertib maka akan pindah ke lokasi baru. Begitu seterusnya sampai warga memiliki kesadaran untuk tidak membuang sampah dan berjualan di tempat sembarangan,” kata Mangara Pardede, Walikota Jakarta Pusat.

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Yadi Rusmayadi menambahkan, untuk warga yang membuang sampah paling banyak dari Kecamatan Menteng sebanyak 14 orang, sedangkan sisanya Kecamatan Johar 2 orang, Tanah Abang 2 orang, Gambir 2 orang, Cempaka Putih 1 orang dan Kecamatan Kemayoran 1 orang. Sedangkan PKL yang terjaring mayoritas berjualan di Senen dan Tanah Abang.

BERITA TERKAIT
180 Orang Pelanggar Yustisi Disidang Di Kantor Camat Tanah Abang

180 Warga dan PKL Ikuti Sidang Yustisi

Jumat, 20 Februari 2015 5365

61 PKL dan Pembuangan Sampah Jalani Sidang di PN Jaksel

Buang Sampah di Makam, Fatullah Didenda Rp 150 Ribu

Jumat, 27 Februari 2015 4674

 132 Pelanggar Bangunan di Jakut Didenda

132 Pelanggar Bangunan di Jakut Didenda

Kamis, 27 November 2014 3560

112 Pelanggar Bangunan Dimeja Hijaukan

132 Pemilik Bangunan Pelanggar IMB Didenda

Jumat, 07 November 2014 5508

Nyampah, 9 KTP Warga Disita Satpol PP

Nyampah, 9 KTP Warga Disita Satpol PP

Senin, 02 Februari 2015 3658

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 853

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1597

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 871

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 534

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 959

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks