Buang Sampah di Makam, Fatullah Didenda Rp 150 Ribu

Jumat, 27 Februari 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Agustian Anas 4881

61 PKL dan Pembuangan Sampah Jalani Sidang di PN Jaksel

(Foto: Rio Sandiputra)

Sebanyak 20 warga di wilayah Jakarta Selatan harus mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) setempat, Jumat (27/2). Mereka disidang yustisi karena tertangkap tangan membuang sampah sembarangan. Selain itu, ada juga 41 pedagang kaki lima (PKL) yang tertangkap karena berjualan di fasilitas umum.

Iya jam 8 malam kemarin, saya buang sampah dan langsung ketangkap Satpol PP

Penyidik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan, Sugiarso, mengatakan, warga yang diajukan ke PN Jakarta Selatan merupakan para pelanggar Perda No 8/2007 tentang Ketertiban Umum. Selain itu untuk para pembuang sampah melanggar Perda No 3/2013 tentang Pengelolaan Sampah.

"Mereka sudah terbukti bersalah. Operasi tangkap tangan cukup efetif sampai saat ini, karena mereka tidak bisa mengelak lagi," ujarnya.

Namun dari 61 perkara, hanya 41 yang divonis oleh Hakim Efriyadi Sunindyo. "Ada 41 perkara yang divonis hari ini. Rinciannya, 33 PKL dan 8 warga yang membuang sampah sembarangan," katanya.

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Sulistiarto, menegaskan vonis yang diberikan hakim hanya untuk membuat jera para pelaku dan sekaligus sebagai peringatan bahwa pemerintah sudah tegas menegakkan aturan.

"Memang kalau PKL hanya didenda Rp 101 ribu dan warga buang sampah sembarangan didenda Rp 151 ribu. Dengan diajukan sebagai terdakwa tipiring, mereka akan jera," tegasnya.

Dari sidang tipiring kali ini denda yang terkumpul sebanyak Rp 4.440.000. "Sisanya yang belum menjalani sidang akan verstek. Dan kita akan terus melakukan operasi agar tidak ada lagi PKL yang mengokupasi fasilitas umum serta warga yang buang sampah sembarangan," tandasnya.

Fatullah (23), warga RT 12/10 Kebayoran Lama Selatan mengaku bersalah telah membuang sampah di depan makam di Jl Bungur, Kebayoran Lama.

"Iya jam 8 malam kemarin, saya buang sampah dan langsung ketangkap Satpol PP. Padahal kan juga banyak warga yang buang sampah malam hari," ungkap pria yang mengaku membuang sekantong sampah kertas ini.

BERITA TERKAIT
180 Orang Pelanggar Yustisi Disidang Di Kantor Camat Tanah Abang

180 Warga dan PKL Ikuti Sidang Yustisi

Jumat, 20 Februari 2015 5602

sidang yustisi jakarta selatan

Buang Sampah Sembarangan, 26 Warga Disidang

Jumat, 06 Februari 2015 4156

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2504

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1202

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 963

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 509

Gub pramono ppid

Bahas Krisis Iklim hingga Pangan, Pramono Bertolak ke New York

Jumat, 18 September 2026 404

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks