132 Pemilik Bangunan Pelanggar IMB Didenda

Jumat, 07 November 2014 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Widodo Bogiarto 5670

112 Pelanggar Bangunan Dimeja Hijaukan

(Foto: Rio Sandiputra)

Sebanyak 132 pemilik bangunan yang melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjalani sidang yustisi bangunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/11). Dalam persidangan itu, para pemilik bangunan dikenai sanksi denda Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.

Kami tidak pandang bulu dalam menertibkan bangunan yang melanggar. Semuanya kita ajukan ke pengadilan

Kepala Seksi Penertiban Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Jakarta Selatan, Rudiyanto mengatakan, para pemilik bangunan itu dianggap melanggar Perda No 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung dan Pergub Nomor 128 tahun 2012 tentang Sanksi Bagi Pelanggar IMB.

"Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap bangunan-bangunan yang didirikan. Kami tidak pandang bulu dalam menertibkan bangunan yang melanggar. Semuanya kita ajukan ke pengadilan," kata Rudiyanto.

Menurut Rudiyanto, dari 132 pemilik bangunan, hanya 112 pemilik yang hadir di persidangan. "Hasil denda yang dikumpulkan pada sidang hari ini totalnya Rp 81,5 juta," tuturnya.

Rudiyanto berharap, dengan digelarnya sidang yustisi bangunan ini bisa menimbulkan efek jera bagi pemilik bangunan lain yang melanggar IMB. Sehingga ke depan warga yang akan mendirikan bangunan harus memiliki IMB sesuai Perda 7/2010.

Surwanto (47), salah satu pemilik bangunan mengakui kesalahannya. Karena dirinya telah merubah peruntukkan bangunan rumah menjadi sebuah toko di Kelurahan Pejaten Timur, Pasar Minggu.

"Iya rumah saya jadikan tempat usaha. Tadi kena denda Rp 750 ribu," tukas Surwanto.

BERITA TERKAIT
Dibongkar, Lima Sektrariat RW Keluhkan Belum Ada Tempat Relokasi

21 Bangunan Liar di Pejagalan Dibongkar

Kamis, 06 November 2014 4165

Sudin P2B Sudah Peringatkan Kontraktor Jembatan TIM

Sudin P2B Sudah Peringatkan Kontraktor Jembatan TIM

Kamis, 06 November 2014 5517

Kontraktor Proyek Rehab Puskesmas Kramatjati Dijebloskan ke Rutan Cipinang

Kejari Jaktim Tahan Kontraktor Rehab Puskesmas

Kamis, 06 November 2014 10659

pelanggaran bangunan sidang yustisi

170 Pelanggar Bangunan Dibawa ke Pengadilan

Kamis, 16 Oktober 2014 7126

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5256

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1352

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1448

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1376

Cuaca cerah Jakarta jati

Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Kamis, 18 Juni 2026 560

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks