180 Warga dan PKL Ikuti Sidang Yustisi

Jumat, 20 Februari 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Erikyanri Maulana 5314

180 Orang Pelanggar Yustisi Disidang Di Kantor Camat Tanah Abang

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Lantaran masih nekat membuang sampah sembarangan dan berjualan di lokasi terlarang, sekitar 180 warga dan pedagang kaki lima (PKL) terjaring razia operasi tangkap tangan (OTT) dan pelanggaran yustisi yang digelar Pemkot Administrasi Jakarta Pusat.

Ini bagian dari sosialisasi dan untuk memberikan efek jera bagi warga maupun PKL agar tidak melakukan pelanggaran

Para pelanggar ini berasal dari delapan kecamatan yang ada di Jakarta Pusat. Adapun sidang yustisi kali ini digelar di kantor Kecamatan Tanah Abang, Jumat (20/2).

Pantauan beritajakarta.com, satu per satu warga terus berdatangan untuk mengikuti jalannya persidangan. Setelah diputus bersalah oleh hakim, warga langsung membayar denda minimal Rp 100 ribu. Hingga berita ini diturunkan, sidang yustisi masih berlangsung.

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Pusat, Bayu Mergantara mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menegakkan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di DKI Jakarta. "Ini bagian dari sosialisasi dan untuk memberikan efek jera bagi warga maupun PKL agar tidak melakukan pelanggaran. Para pelanggar paling banyak berasal dari Kelurahan Kebon Melati dan Kelurahan Kebon Kacang," ujar Bayu, Jumat (20/2).

Kasie Operasional Satpol PP Jakarta Pusat, Maruli Sijabat menuturkan, pemilihan Tanah Abang sebagai lokasi sidang karena di lokasi ini menjadi titik fokus penataan PKL di Jakarta Pusat.

"Semua sudah jelas diatur di Pasal 25 ayat 2 ketentuan larangan berusaha di trotoar dan bahu jalan, untuk sanksi sendiri sudah diatur di Pasal 60, maksimal 20 juta," katanya.

Suyanti (51), salah seorang PKL yang terjaring razia yustisi mengaku, dirinya baru lima hari berjualan soto ayam di kawasan Senen. Dirinya mengaku tidak tahu menahu akan razia yustisi yang digelar Pemkot Administrasi Jakarta Pusat.

"Saya kena razia jam 11 malam, memang jualan di atas trotoar. KTP saya disita, meja dan spanduk  juga ikut ditertibkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Taman Ciragil Benhil Rusak Parah

Taman Ciragil Butuh Perbaikan

Rabu, 18 Februari 2015 7196

Bongkar Muat Sampah Di Karet Tengsin Dikeluhkan Warga

Bongkar Muat Sampah di Jl KH Mas Mansyur Dikeluhkan

Selasa, 17 Februari 2015 5255

Tergenang Banjir, 30 Rangkaian KRL Batal Keluar Masuk Stasiun Tanah Abang

30 KRL Gagal Masuk Stasiun Tanah Abang

Senin, 09 Februari 2015 4265

Belum Adanya Material, Sudinhub Jakpus Batal Dorong Ojek ke Lahan Kosong

Pengojek Akan Dibuatkan Pangkalan Khusus Dekat Stasiun Tanah Abang

Jumat, 06 Februari 2015 6632

Parkir Sembarangan Belasan Motor Dijaring di Roxy

Parkir Sembarangan, Ratusan Sepeda Motor Ditindak

Jumat, 06 Februari 2015 5001

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 3117

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2766

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2405

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 3008

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2868

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks