6.894 Pelanggar Aturan PSBB Transisi di Jakpus Disanksi Sosial

Rabu, 19 Agustus 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Rio Sandiputra 1993

6.894 Pelanggar Aturan PSBB Transisi di Jakpus Disanksi Sosial

(Foto: Adriana Megawati)

Selama bulan Agustus ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat telah memberikan sanksi sosial kepada 6.894 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Saat petugas melakukan monitoring PSBB, rata-rata mereka ketahuan tidak pakai masker

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, para pelanggar mendapatkan sanksi, lantaran tidak memakai masker sesuai dengan anjuran Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

"Periode 3-19 Agustus ada sekitar 6.894 pelanggar. Saat petugas melakukan monitoring PSBB, rata-rata mereka ketahuan tidak pakai masker," kata Bernard saat dikonfirmasi, Rabu (19/8).

Rincian pelanggar yang mendapat sanksi sosial yakni untuk tingkat kota ada 408 pelanggar, 708 pelanggar di Kecamatan Gambir, 1.340 pelanggar di Kecamatan Menteng, 1.448 pelanggar di Kecamatan Tanah Abang, 795 pelanggar di Kecamatan Sawah Besar, 411 pelanggar di Kecamatan Senen, 355 pelanggar di Kecamatan Cempaka Putih, 875 pelanggar di Kecamatan Kemayoran dan 554 pelanggar di Kecamatan Johar Baru.

Menurut Bernard, mereka yang terkena sanksi sosial karena tidak mau membayar denda yang besarannya Rp 250 ribu. Sanksi sosial berupa pembersihan fasilitas umum seperti trotoar, taman, jalan ataupun saluran air selama 15-25 menit.

Meskipun begitu, ada juga 794 pelanggar yang memilih denda. Sehingga selama Agustus ini Satpol PP Jakarta Pusat berhasil mengumpulkan denda sebesar Rp 126.350.000.

"Pelanggar langsung kita minta untuk transfer ke Bank DKI, kita berikan nomor rekening Pemprov DKI. Jadi langsung masuk ke kas daerah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Langgar Aturan PSBB Transisi, Empat Restoran di Jakpus Didenda

Langgar Aturan PSBB Transisi, Empat Restoran di Jakpus Didenda

Selasa, 18 Agustus 2020 2262

44 Pelanggar PSBB di Cipayung Dikenai Sanksi Sosial

60 Pelanggar PSBB di Cipayung Diberikan Sanksi Kerja Sosial

Selasa, 18 Agustus 2020 2226

Petugas Gabungan Bagikan Masker ke Warga RW 07 Cempaka Putih Barat

Petugas Gabungan Bagikan Masker ke Warga RW 07 Cempaka Putih Barat

Selasa, 18 Agustus 2020 2761

BERITA POPULER
Wagub jalan amblas lenteng otoy

Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

Selasa, 02 Juni 2026 3213

Pmi jaksel bantuan kebakaran kemayoran tiyo

PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

Kamis, 04 Juni 2026 1196

Proyek pekerjaan padatkarya jati2

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

Jumat, 05 Juni 2026 915

Wagub Karno Korban Kebakaran Kebon Kosong bilal

Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

Selasa, 02 Juni 2026 1434

Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Sekolah Pelita Harapan di Pluit

Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

Selasa, 02 Juni 2026 1347

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks