Langgar Aturan PSBB Transisi, Empat Restoran di Jakpus Didenda

Selasa, 18 Agustus 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Rio Sandiputra 2290

Langgar Aturan PSBB Transisi, Empat Restoran di Jakpus Didenda

(Foto: Adriana Megawati)

Sebanyak empat restoran di wilayah Jakarta Pusat menerima sanksi denda karena telah melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Total sanksi denda ada sekitar Rp 25 juta dari empat restoran

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, data ini diperoleh saat pihaknya melakukan monitoring PSBB transisi pada periode 3-18 Agustus 2020. Pengelola restoran masing-masing didenda antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.

"Total sanksi denda ada sekitar Rp 25 juta dari empat restoran. Mereka rata-rata tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti jarak antar meja tidak diatur, tidak ada pengecekan suhu tubuh hingga tidak berfungsinya tempat cuci tangan," kata Bernard saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (18/8).

Ia melanjutkan, pemilik restoran yang melanggar, diminta untuk langsung mentransfer uang denda ke Pemerintah melalui Bank DKI. Selain itu, pihaknya juga memberikan teguran tertulis kepada satu restoran serta 27 ruko di Pasar Baru Metro Atom.

BERITA TERKAIT
44 Pelanggar PSBB di Cipayung Dikenai Sanksi Sosial

60 Pelanggar PSBB di Cipayung Diberikan Sanksi Kerja Sosial

Selasa, 18 Agustus 2020 2278

Periode 17 Agustus, Satpol PP Jaksel Tertibkan 1.107 Pelanggar

1.107 Warga Jaksel Terjaring Giat Tertib Masker

Selasa, 18 Agustus 2020 2172

Usai Upacara HUT RI, Pengurus RW 01 Rawa Bunga Sosialisasikan 3M

Warga Rawa Bunga Disosialisasikan Protokol 3M

Senin, 17 Agustus 2020 2561

BERITA POPULER
Perlintasan kereta dok 1

Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

Kamis, 16 Juli 2026 2076

IMG 20260720 WA0051

Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

Senin, 20 Juli 2026 919

Kebakaran pondok bambu

Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

Senin, 20 Juli 2026 775

Reza dan Nadya Siap Promosikan Pariwisata Berkelanjutan Kepulauan Seribu

Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

Minggu, 19 Juli 2026 952

Dishub lalin jpo tendean tiyo2

Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

Jumat, 17 Juli 2026 1051

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks