Langgar Aturan PSBB Transisi, Empat Restoran di Jakpus Didenda

Selasa, 18 Agustus 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Rio Sandiputra 2331

Langgar Aturan PSBB Transisi, Empat Restoran di Jakpus Didenda

(Foto: Adriana Megawati)

Sebanyak empat restoran di wilayah Jakarta Pusat menerima sanksi denda karena telah melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Total sanksi denda ada sekitar Rp 25 juta dari empat restoran

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, data ini diperoleh saat pihaknya melakukan monitoring PSBB transisi pada periode 3-18 Agustus 2020. Pengelola restoran masing-masing didenda antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.

"Total sanksi denda ada sekitar Rp 25 juta dari empat restoran. Mereka rata-rata tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti jarak antar meja tidak diatur, tidak ada pengecekan suhu tubuh hingga tidak berfungsinya tempat cuci tangan," kata Bernard saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (18/8).

Ia melanjutkan, pemilik restoran yang melanggar, diminta untuk langsung mentransfer uang denda ke Pemerintah melalui Bank DKI. Selain itu, pihaknya juga memberikan teguran tertulis kepada satu restoran serta 27 ruko di Pasar Baru Metro Atom.

BERITA TERKAIT
44 Pelanggar PSBB di Cipayung Dikenai Sanksi Sosial

60 Pelanggar PSBB di Cipayung Diberikan Sanksi Kerja Sosial

Selasa, 18 Agustus 2020 2360

Periode 17 Agustus, Satpol PP Jaksel Tertibkan 1.107 Pelanggar

1.107 Warga Jaksel Terjaring Giat Tertib Masker

Selasa, 18 Agustus 2020 2225

Usai Upacara HUT RI, Pengurus RW 01 Rawa Bunga Sosialisasikan 3M

Warga Rawa Bunga Disosialisasikan Protokol 3M

Senin, 17 Agustus 2020 2618

BERITA POPULER
Pjj ist

Pemprov DKI Perpanjang PJJ Sampai 8 September

Senin, 07 September 2026 2586

TJ Kelola Angkutan Laut jati

Angkutan Laut Transjakarta Perkuat Konektivitas Kepulauan Seribu

Jumat, 04 September 2026 2636

Enam Mobil Tangki Dikerahkan Semprot Sejumlah Trotoar di Jaktim

Enam Mobil Tangki Air Bersihkan Abu Vulkanik di Sejumlah Ruas Jalan di Jaktim

Minggu, 06 September 2026 1621

Ani ruspitawati ist (1)

Warga Diimbau Lindungi Saluran Pernapasan dan Mata dari Paparan Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 1695

Water mist rasuna said tiyo

Sudin LH Jaksel Semprot Water Mist di Dua Ruas Jalan

Jumat, 04 September 2026 1110

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks