Tempat Penitipan Anak di Pasar Cijantung Disediakan Selama PSBB

Kamis, 30 Juli 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 2685

PSBB, Kecamatan pasar Rebo Siapkan Tempat Penitipan Anak di Pasar Cijantung

(Foto: Nurito)

Beragam cara dilakukan petugas untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Seperti dilakukan jajaran Kecamatan Pasar Rebo yang menjadikan posko terpadu di Pasar Cijantung menjadi tempat penitipan anak.

Di sini anak-anak kita ajak bercengkerama, dihibur agar tidak jenuh,

Wakil Camat Pasar Rebo, Santoso mengatakan, penyediaan tempat penitipan anak dilakukan karena berdasarkan pengalaman saat menggelar Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend), banyak ditemukan orang tua yang membawa anaknya berbelanja ke pasar tradisional. Padahal, anak-anak dan lansia dilarang berada di tempat keramaian karena rentan terpapar COVID-19.

"Akhirnya kami berinisiatif membuat tempat penitipan anak di posko terpadu. Di sini anak-anak kita ajak bercengkerama, dihibur agar tidak jenuh. Umumnya anak-anak malah senang di sini (tempat penitipan) sambil menunggu ibunya selesai berbelanja," ujar Santoso, Kamis (30/7).

Dikatakan Santoso, setiap hari pihaknya menggelar Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah di Pasar Cijantung dengan menerjunkan 16 personel gabungan yang terbagi menjadi dua regu. Regu pertama bertugas berkeliling pasar melakukan pengawasan dan satu regu lagi bertugas melakukan pencatatan admisnitrasi jika terjadi pelanggaran sekaligus menjaga anak-anak di tempat penitipan anak.

Sawitri (32), mengaku senang dengan keberadaan tempat penitipan anak yang disediakan petugas. Dengan begitu dia bisa menitipkan anaknya yang berusia tujuh tahun dengan tenang dan aman karena dijaga petugas.

"Kalau begini saya jadi tenang dan belanja juga jadinya nyaman. Saya tidak tahun kalau anak di bawah umur dan lansia dilarang berada di tempat keramaian selama PSBB ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Angka Pelanggar PSBB di Pasar Rebo Mulai Menurun

Angka Pelanggar PSBB di Pasar Rebo Mulai Menurun

Rabu, 29 Juli 2020 2006

8654 Pelanggar PSBB di Wilayah Jakarta Pusat Dapat Sanksi Kerja Sosial Oleh Petugas

8.654 Pelanggar PSBB di Jakpus Disanksi Kerja Sosial

Rabu, 29 Juli 2020 2065

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3308

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2913

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2734

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 2955

vaksin campak

Respon Cepat Dinkes Atasi Campak Diapresiasi Dewan

Jumat, 12 September 2025 2891

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks