8.654 Pelanggar PSBB di Jakpus Disanksi Kerja Sosial

Rabu, 29 Juli 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2139

8654 Pelanggar PSBB di Wilayah Jakarta Pusat Dapat Sanksi Kerja Sosial Oleh Petugas

(Foto: Adriana Megawati)

Sejak Juni 2020 hingga kini, 8.654 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Jakarta Pusat dijatuhkan sanksi kerja sosial.

Rata-rata dari pelanggar ini tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, 8.654 pelanggar PSBB ini diganjar sanksi kerja sosial berupa membersihkan sarana dan prasarana kota selama 15-20 menit.

"Rata-rata dari pelanggar ini tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah," ujarnya, Rabu (29/7).

Bernard menyebutkan, selama periode ini, jumlah pelanggar di tingkat kota mencapai 796 orang, di Gambir 796 orang, di Menteng 732 orang, di Tanah Abang 888 orang, di Sawah Besar 821 orang, di Senen 1.338 orang, di Kemayoran 1.234 orang, di Johar Baru 1.299 orang dan di Cempaka Putih 750 orang.

"Dalam penindakan ini, kita juga minta para pelanggar agar mematuhi aturan PSBB dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 3994 Pelanggar PSBB Telah Ditindak di Jaksel

3.514 Pelanggar PSBB di Jaksel Disanksi Kerja Sosial

Selasa, 28 Juli 2020 2040

56 Pelanggar PSBB di Menteng Dalam Ditindak

56 Pelanggar PSBB di Menteng Dalam Ditindak

Senin, 27 Juli 2020 3727

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 972

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 980

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 682

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1748

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1017

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks