Java Jazz Diminta Tak Vulgar Pasang Iklan Rokok

Selasa, 03 Februari 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 4770

 Java Jazz Diminta Tak Vulgar Pasang Iklan Rokok

(Foto: doc)

Panitia penyelenggara Java Jazz Festival 2015 diminta tidak memasang iklan rokok terlalu vulgar. Hal ini menyusul dikeluarkannya larangan penggunaan iklan rokok secara berlebihan di ibu kota.

Saya enggak tahu mereka tetap pakai iklan rokok atau tidak, karena mereka yang urus. Tapi kalaupun ada, saya minta tidak secara vulgar

"Saya enggak tahu mereka tetap pakai iklan rokok atau tidak, karena mereka yang urus. Tapi kalaupun ada, saya minta tidak secara vulgar," ujar Djarot Saiful Hidajat, Wakil Gubernur DKI Jakarta, di Balaikota, Selasa (3/2).

Karena itu, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan kompensasi berupa keringanan pajak sebagai bentuk dukungan terhadap ajang musik internasional itu. 

"Mereka (panitia) minta keringanan pajak, kita akan kaji. Sekarang kan tidak boleh memakai sponsor rokok secara vulgar, dulu kan rokok sponsor utamanya," kata Djarot.

Dia mengaku pemberian keringanan pajak ini juga bisa membantu penyelenggaraan acara ini. Sehingga bisa menarik wisatawan mancanegara untuk datang ke Jakarta. Karena ajang musik internasional ini juga bisa meningkatkan pariwisata di ibu kota. "Kalau tidak diberi keringanan pajak, perhelatan musik internasional itu akan mati dong," ungkapnya.

Menurut Djarot, Pemprov DKI Jakarta sangat mendukung acara tahunan ini. Karena dengan adanya acara ini, bisa mengembangkan industri kreatif musik jazz dan musik tanah air. "Saya juga minta mengorbitkan grup jazz anak muda yang baru-baru dan kalau bisa mendunia. Bagamaimanapun Jakarta adalah kota yang kita arahkan untuk mendukung industri kreatif, musik," tegasnya.

Rencananya, Festival Java Jazz akan digelar 6-8 Maret 2015 mendatang. Harga tiket daily pass sebesar Rp 400 ribu sampai Rp 450 ribu per hari. Sementara untuk tiket terusan selama tiga hari sebesar Rp 1,1 juta. Penyanyi yang akan tampil pada ajang musik internasional tersebut yakni Jessie J.

BERITA TERKAIT
kawasan dilarang merokok

Merokok di Kantor, PNS DKI Diancam Sanksi

Jumat, 30 Januari 2015 9300

Basuki Konsisten Larang Pemasangan Reklame Iklan Rokok di Ibukota

Alasan Basuki Larang Reklame Rokok

Selasa, 27 Januari 2015 6199

DKI Larang Iklan Rokok di Reklame

DKI Larang Iklan Rokok di Reklame

Jumat, 23 Januari 2015 9873

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 853

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1597

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 871

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 534

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 959

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks