Kegiatan Pemberdayaan Sanggar Seni di Jaksel Dihentikan Sementara

Senin, 20 April 2020 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Andry 1670

Kegiatan Pemberdayaan Sanggar Seni di Jaksel Dihentikan Sementa

(Foto: Mustaqim Amna)

Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Selatan menghentikan sementara kegiatan pemberdayaan terhadap 172 sanggar seni binaan di wilayahnya selama masa penanganan wabah COVID-19.

Pemberdayaan sanggar seni sudah dilaksanakan pada Februari

Kepala Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Selatan, Puspladirdjaja mengatakan, langkah ini diambil setelah mendapatkan arahan langsung dari Dinas Kebudayaan DKI sejak diberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) pada 14 Maret 2020 lalu.

"Pemberdayaan sanggar seni sudah dilaksanakan pada Februari. Kita libatkan mereka dalam event tingkat kota," ujarnya, Senin (20/4).

Ia menjelaskan, saat ini, pihaknya masih terus memantau kondisi terkini sanggar seni di wilayahnya dengan menjalin komunikasi melalui teleconference.

"Jadi kita memantau terus perkembangan mereka melalui komunikasi jarak jauh," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kegiatan Seni Budaya di Jaksel Dihentikan Sementara

Kegiatan Seni Budaya di Jaksel Dihentikan Sementara

Rabu, 18 Maret 2020 2505

60 Sanggar Seni Budaya di Jaksel Dapatkan Pembinaan

60 Sanggar Seni di Jaksel Dapat Pembinaan

Kamis, 20 Februari 2020 3808

 Dinas Kebudayaan Apresiasi Bantuan Bagi Pekerja Seni dari Anggota Komisi B

Dinas Kebudayaan Apresiasi Bantuan Bagi Pekerja Seni dari Anggota Komisi B

Sabtu, 18 April 2020 3408

BERITA POPULER
Walikota jaksel safryn tiyo

Wali Kota Jaksel Minta Jajaran Responsif Tangani Aduan Warga

Senin, 06 Juli 2026 2413

Sosialisasi pergub rezap

Pramono Sebut Transparansi Perizinan Jadi Kunci Jakarta Kota Global

Selasa, 07 Juli 2026 1246

Pameran 100 Tahun Ali Sadikin bilal

Peringatan 100 Tahun, Pemprov DKI Komitmen Lanjutkan Legasi Ali Sadikin

Selasa, 07 Juli 2026 1154

Pramono COJ 2026 rezap

Pramono Dukung Color of Jakarta, Potret Jejak Pembangunan Kota

Selasa, 07 Juli 2026 1134

IMG 20260708 WA0062

Pelaku Usaha di Menteng Diedukasi Tata Cara Penyampaian LKPM

Rabu, 08 Juli 2026 844

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks