Kegiatan Seni Budaya di Jaksel Dihentikan Sementara

Rabu, 18 Maret 2020 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Andry 2537

Kegiatan Seni Budaya di Jaksel Dihentikan Sementara

(Foto: Mustaqim Amna)

Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Selatan menghentikan sementara kegiatan seni dan budaya di wilayahnya untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.

Ini sebagai langkah meminimalisir kegiatan yang melibatkan banyak orang

Kepala Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Selatan, Puspladirdjaja mengatakan, penghentian sementara kegiatan seni dan budaya telah dimulai sejak 14 Maret hingga dua pekan ke depan. Hal ini sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Ini sebagai langkah meminimalisir kegiatan yang melibatkan banyak orang di ruang-ruang terbuka," ujarnya, Rabu (18/3).

Ia melanjutkan, pihaknya juga tengah menggencarkan pembersihan gedung, ruangan maupun peralatan kesenian yang digunakan untuk kegiatan seni dan budaya.

"Kita masih belum bisa memastikan apakah kebijakan ini dilanjutkan setelah dua pekan. Kami masih tunggu arahan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pusat Pelatihan Seni Budaya Rawa Buaya Tutup Sementara

Pusat Pelatihan Seni Budaya Rawa Buaya Tutup Sementara

Selasa, 17 Maret 2020 4494

 Sudin Kebudayaan Jakut Buka 14 Jenis Pelatihan Seni Budaya

Sudin Kebudayaan Jakut Buka Pelatihan Seni Budaya

Senin, 02 Maret 2020 6433

BERITA POPULER
Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 13236

Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 8875

IMG 20260817 WA0044

Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

Senin, 17 Agustus 2026 1064

Pemilik bangunan ubah saluran ist

Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 2168

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 1950

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks