Kegiatan Seni Budaya di Jaksel Dihentikan Sementara

Rabu, 18 Maret 2020 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Andry 2324

Kegiatan Seni Budaya di Jaksel Dihentikan Sementara

(Foto: Mustaqim Amna)

Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Selatan menghentikan sementara kegiatan seni dan budaya di wilayahnya untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.

Ini sebagai langkah meminimalisir kegiatan yang melibatkan banyak orang

Kepala Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Selatan, Puspladirdjaja mengatakan, penghentian sementara kegiatan seni dan budaya telah dimulai sejak 14 Maret hingga dua pekan ke depan. Hal ini sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Ini sebagai langkah meminimalisir kegiatan yang melibatkan banyak orang di ruang-ruang terbuka," ujarnya, Rabu (18/3).

Ia melanjutkan, pihaknya juga tengah menggencarkan pembersihan gedung, ruangan maupun peralatan kesenian yang digunakan untuk kegiatan seni dan budaya.

"Kita masih belum bisa memastikan apakah kebijakan ini dilanjutkan setelah dua pekan. Kami masih tunggu arahan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pusat Pelatihan Seni Budaya Rawa Buaya Tutup Sementara

Pusat Pelatihan Seni Budaya Rawa Buaya Tutup Sementara

Selasa, 17 Maret 2020 4122

 Sudin Kebudayaan Jakut Buka 14 Jenis Pelatihan Seni Budaya

Sudin Kebudayaan Jakut Buka Pelatihan Seni Budaya

Senin, 02 Maret 2020 6015

BERITA POPULER
Biro Hukum DKI menggelar Diskusi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Biro Hukum DKI Gelar Diskusi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Rabu, 05 November 2025 2095

Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 901

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1381

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1771

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1249

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks