Sudin Nakertrans dan Energi Jakbar Monitoring Penerapan PSBB

Selasa, 14 April 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 1932

Sudin Nakertrans dan Energi Jakbar Sidak 11 Perusahaan, Tiga Ditutup Sementara

(Foto: Rudi Hermawan)

Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Sudin Nakertrans) dan Energi Jakarta Barat melakukan monitoring ke sejumlah perusahaan terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sedangkan delapan perusahan termasuk yang dibolehkan dan seluruhnya mengikuti protap PSBB,

Kepala Sudin Nakertrans dan Energi  Jakarta Barat, Ahmad Ya'la mengatakan, sidak dilakukan menindaklanjuti Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta. Di mana dalam pergub itu di antaranya mengatur tentang penghentian sementara kegiatan usaha selain sektor kesehatan, pangan, makanan dan minuman, keuangan dan perbankan, sektor energi, air, gas, dan listrik untuk mencegah penyebaran dan memutus mata rantai COVID-19. Meski diperbolehkan menjalan usahanya, namun wajib menjalankan prosedur kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak, menyediakan fasilitas cuci tangan serta penerapan work from home.

"Hari ini ada 11 perusahaan yang tersebar di Kecamatan Kalideres, Cengkareng, Kembangan dan Kebon Jeruk kami sidak. Tiga di antaranya kami tutup sementara, karena di luar sektor usaha yang dibolehkan. Sedangkan delapan perusahan termasuk yang dibolehkan dan seluruhnya mengikuti protap PSBB," ujar Ya'la, Selasa (14/4).

Dia menambahkan, dalam sidak ini, pihaknya mengerahkan empat tim di mana satu tim terdiri dari enam petugas melakukan pemantauan dan monitoring ke sejumlah perusahaan untuk memastikan mengikuti aturan PSBB.

"Dari hasil sidak ini, umumnya perusahaan mengikuti dan patuh dengan Pergub Nomor 33 Tahun 2020. Kami juga akan terus melakukan pengawasan hingga 23 April mendatang," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kadisnakertrans DKI Sidak ke Pabrik Khong Guan

Disnakertrans dan Energi DKI Tinjau Penerapan PSBB

Selasa, 14 April 2020 6168

Disnakertrans dan Energi Siapkan 225.000 Masker Kain

Dinas Nakertrans dan Energi Siapkan 225.000 Masker Kain

Senin, 13 April 2020 2037

Disnakertrans dan Energi Buka Pendataan Pekerja di PHK dan Dirumahkan Tahap Dua

Pendataan Pekerja Alami PHK dan Dirumahkan Tahap Kedua Dimulai

Rabu, 08 April 2020 5090

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469103

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308201

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284405

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261042

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196655

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik