Pendataan Pekerja Alami PHK dan Dirumahkan Tahap Kedua Dimulai

Rabu, 08 April 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 5647

Disnakertrans dan Energi Buka Pendataan Pekerja di PHK dan Dirumahkan Tahap Dua

(Foto: doc)

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Nakertrans) dan Energi DKI Jakarta membuka pendataan secara daring tahap kedua bagi para pekerja atau buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan tapi tidak menerima upah (unpaid leave).

Kartu Prakerja

Kepala Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pekerja maupun buruh dapat mengakses bit.ly/pekerjaterdampakcovid19-2 agar bisa terdata.

"Batas waktu pendataan tahap kedua ini sampai 9 April 2020. Bagi yang sudah mengisi pendataan tahap sebelumnya, dilarang kembali mengikuti pendataan tahap kedua ini," ujarnya, Rabu (8/4).

Andri menuturkan, Dinas Nakertrans dan Energi telah melakukan sosialisasi terkait adanya pendataan tahap kedua tersebut.

"Kami sudah informasikan melalui Whatsapp blast kepada serikat dan federasi pekerja, APINDO, Kadin, anggota dewan pengupahan, dan ketua asosiasi lainnya. Cuma sekarang lebih kencang ini karena bagian percepatan pendataan," ucapnya.

Andri menjelaskan, data terakhir yang berhasil dihimpun sebanyak 18.045 perusahaan dan 202.584 pekerja atau buruh terdampak Covid-19. Rinciannya, 30.137 pekerjaata buruh mengalami PHK dan 172.447 lainnya dirumahkan tapi tidak menerima upah.

"Ini data gabungan dengan pendataan tahap sebelumnya tanggal 2 sampai 4 April kemarin sampai saat ini," terangnya.

Menurutnya, data pekerja atau buruh yang mengalami PHK maupun dirumahkan namun tidak menerima upah masuk dalam kategori data dinamis. Untuk itu, Andri mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat untuk memberikan kesempatan pendataan kembali karenakemungkinan ada pekerja yang belum tahu ada pendataan

"Saya berharap pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia masih tetap membuka pendataan dalam rangka mendukung program Kartu Prakerja," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 162 Ribu Pekerja Terdampak Covid-19 Lakukan Pendataan Daring

Ini Hasil Pendataan Pekerja Terdampak COVID-19

Senin, 06 April 2020 10858

Disnakertrans dan Energi Tetap Layani Pengajuan Baru dan Perpanjangan Kartu Pekerja

Disnakertrans dan Energi Buka Pendataan Pekerja Alami PHK dan Dirumahkan

Sabtu, 04 April 2020 6130

BERITA POPULER
 1.000 Orang di Jakbar Ikuti CKG di Peringatan Hari Ibu

1.000 Warga Jakbar Ikuti CKG di Peringatan Hari Ibu

Kamis, 11 Desember 2025 6828

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1467

Pramono lantik anggota KPID DKI Jakarta

Lantik Tujuh Anggota KPID DKI, Pramono Tekankan Independensi

Rabu, 17 Desember 2025 882

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 753

Satu unit ekskavator melakukan pengerukan saluran penghubung Pulo di Jalan Raya Pasar Minggu

Pengerukan Saluran Phb Pulo Ditarget Kelar Sebulan

Minggu, 14 Desember 2025 1416

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks