Dinkes Perpanjang Waktu Rekrutmen Pasukan Putih

Kamis, 04 September 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 5304

Pasukan Putih Dinas Kesehatan DKI Jakarta

(Foto: Reza Pratama Putra)

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan perpanjangan waktu rekrutmen Pasukan Putih, dari yang semula dijadwalkan pada 2–3 September 2025, diperpanjang hingga 8 September 2025.

"Meningkatkan kualitas kesehatan warga secara menyeluruh,"

Alur pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi dinkes.jakarta.go.id/pasukanputih.

Kebijakan ini diambil agar semakin banyak warga Jakarta memiliki kesempatan untuk bergabung menjadi bagian dari Pasukan Putih, yakni petugas layanan kesehatan yang berfokus pada pendampingan dan perawatan masyarakat, khususnya lansia atau warga dengan keterbatasan kemandirian.

Adapun rekrutmen ini terbuka bagi warga yang memiliki KTP DKI Jakarta dengan persyaratan minimal pendidikan SMA/SMK sederajat, berusia 18–45 tahun. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi nantinya diwajibkan mengikuti pelatihan sebelum ditugaskan di lapangan.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan, perekrutan ini bertujuan memperkuat petugas lapangan dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat di ibu kota.

Ia menyampaikan, rekrutmen Pasukan Putih tidak dipungut biaya. Maka itu, Ani mengimbau masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Dinas Kesehatan.

“Proses ini gratis dan resmi hanya melalui kanal yang sudah ditentukan,” ujarnya, Kamis (4/9).

Ani menjelaskan, Pasukan Putih bukan hanya sekadar petugas kesehatan, melainkan ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat keluarga.

“Keberadaan mereka diharapkan mampu memberikan perhatian lebih pada kelompok rentan serta membantu meningkatkan kualitas kesehatan warga secara menyeluruh,” katanya.

Setelah melalui tahapan administrasi, peserta akan menjalani uji tulis dan skrining kesehatan jiwa, dilanjutkan wawancara pada 15-16 September 2025. Hasil akhir rekrutmen akan diumumkan pada 18 September 2025.

“Kesempatan ini diharapkan dapat melahirkan lebih banyak petugas kesehatan warga yang berdedikasi, sehingga peran Pasukan Putih semakin terasa manfaatnya bagi masyarakat luas,” tandasnya.

Berikut Peran & Tugas Utama Pasukan Putih:

1. Melakukan perawatan langsung kepada lansia/warga di rumah dengan kondisi keterbatasan fisik;

2. Membantu aktivitas dasar sehari-hari bagi lansia/warga;

3. Melakukan pemantauan pengobatan lansia/warga;

4. Melakukan pemantauan dan melaporkan kondisi kesehatan;

5. Melakukan pendampingan dan memberikan dukungan emosional;

6. Membantu rujukan ke fasilitas kesehatan;

7. Melakukan dukungan dan pendampingan keluarga;

8. Melakukan edukasi kepada lansia/warga dan keluarga;

9. Melakukan pendataan dan pemetaan sasaran;

10. Melakukan penilaian tingkat kemandirian aktivitas kehidupan sehari-hari;

11. Melaksanakan tugas lapangan lainnya di bidang Kesehatan.

BERITA TERKAIT
Kolaborasi dan Edukasi Digencarkan Menuju Jakarta Bebas BABS

Kolaborasi dan Edukasi Digencarkan Menuju Jakarta Bebas BABS

Kamis, 07 Agustus 2025 3851

Pasukan Putih, Layanan Kesehatan Langsung ke Rumah Warga

Pasukan Putih, Perluas Jangkauan Layanan Kesehatan Warga

Senin, 19 Mei 2025 5200

Pramono Kerahkan Pasukan Putih Tangani TBC di Jakarta

Pramono Kerahkan Pasukan Putih Tangani TBC di Jakarta

Rabu, 14 Mei 2025 3194

BERITA POPULER
IMG 20260521 WA0001

Sudin LH Jaksel Buat 345 Lubang Biopori Jumbo dan 40 Teba Modern

Kamis, 21 Mei 2026 2182

Wagub lepas pemeriksa hewan kurban rezap

Plt Gubernur Lepas 744 Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 1055

Ketua Komisi E DPRD M Subki fakhri 1

Komisi E Tekankan Pengawasan dan Evaluasi Program SSG

Senin, 25 Mei 2026 1056

Direktur Bisnis Perumda Dharma Jaya Irwan Nusyirwan ist

Dharma Jaya Dukung Kelancaran Kurban PWNU DKI

Rabu, 27 Mei 2026 658

Pramono Raperda Kawasan

Pramono Dorong Target Net Zero Emission

Jumat, 22 Mei 2026 1532

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks