Pemprov DKI Kerjasama dengan PPATK

Rabu, 21 Januari 2015 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 3774

Pemprov DKI Kerjasama dengan PPATK

(Foto: Yopie Oscar)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjalin kerjasama dengan Pusat Pelaporan Transaksi Analisis Keuangan (PPATK). Kerjasama ini dimaksudkan untuk mengawasi transaksi keuangan yang dilakukan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Nah, dengan MoU ini, kita bisa langsung minta kepada PPATK untuk memberikan waktu si perusahaan (pembangun) terima uang ini, dia kirimnya kepada siapa?

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Pemprov DKI sangat terbantu dengan adanya kerjasama ini. Sebab, transaksi keuangan terkait proyek pembangunan yang didanai APBD dapat mudah terlacak.

"Nah, dengan MoU ini, kita bisa langsung minta kepada PPATK untuk memberikan waktu si perusahaan (pembangun) terima uang ini, dia kirimnya kepada siapa?. Atau begitu terima uang begitu banyak langsung ditarik kontan. Nah kalau langsung ditarik kontan, bisa diduga ada sesuatu yang mencurigakan," ujar Basuki, usai penandatanganan kesepakatan bersama dengan Pemprov DKI di Balai Agung, Balaikota, Rabu (21/1).

Basuki mengakui pihaknya telah menerima laporan dari PPATK soal rekening mencurigakan sejumlah pegawai DKI. "Ada (rekening mencurigakan). Kami sudah pernah tanya banyak hal kepada beliau (PPATK), termasuk ada beberapa pejabat juga direksi BUMD. Termasuk yang kasus-kasus lama pun sudah pernah kami bersurat," kata Basuki.

Basuki pun telah menaruh curiga terhadap pelaku transaksi tak wajar tersebut. Namun ia pun menolak menyebutkan identitas karena pelaku diketahui cukup pintar. "Kita curiga ada, tapi orang ini pintar juga," ungkapnya.

Basuki menambahkan, dirinya siap mencopot para pegawai dari jabatannya yang terlibat transaksi mencurigakan, walaupun tanpa disertai bukti. "Kami lebih baik salah menstafkan orang daripada salah kasih dia kesempatan berkuasa," ungkapnya.

BERITA TERKAIT
Batasi Transaksi Tunai, Basuki Diapresiasi

Batasi Transaksi Tunai, Basuki Diapresiasi

Rabu, 21 Januari 2015 4900

 300 Pelaku Usaha IKM di Himbau Gunakan Transaksi Non Tunai (E-Money)

Pelaku IKM Diimbau Gunakan Transaksi Non Tunai

Jumat, 09 Januari 2015 4663

Retribusi Non Tunai Dinilai Mampu Cegah Penyimpangan

Retribusi Non Tunai Dinilai Mampu Cegah Penyimpangan

Rabu, 17 Desember 2014 7167

Tahun Depan, Tarik Tunai KJP Dihapus

Tahun Depan, Tarik Tunai KJP Dihapus

Selasa, 09 Desember 2014 25536

Kebijakan Transaksi Non Cash Diapresiasi BI

Kamis, 07 Agustus 2014 4187

BERITA POPULER
Mikrotrans reza edit

Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

Jumat, 02 Oktober 2026 3189

Distribusi Benih Ikan Air Tawar anita

4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

Jumat, 02 Oktober 2026 2793

Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1944

Klinik ilegal ditutup jakpus folmer

Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

Selasa, 06 Oktober 2026 670

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1548

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks