Retribusi Non Tunai Dinilai Mampu Cegah Penyimpangan

Rabu, 17 Desember 2014 Reporter: Andry Editor: Erikyanri Maulana 6895

Retribusi Non Tunai Dinilai Mampu Cegah Penyimpangan

(Foto: doc)

Pembayaran retribusi dengan cara autodebet atau non tunai di rumah susun sewa (rusunawa) Marunda diyakini akan memupus praktis mafia rusun dan segala penyimpangan di lapangan. Sistem pembayaran retribusi non cash melalui Kartu Jakarta (Jak-Card) juga membantu pengelola rusun dalam melakukan penagihan dan monitoring. Terlebih, kartu buatan Bank DKI tersebut didesain multifungsi sebagai kartu anggota penghuni rusun dan kartu ATM.

Jadi, dengan non tunai ini, saya kira aman. Orang-orang kita juga aman, dari pada mereka nagih

"Bagus, kartu itu akan membantu pengelola untuk menguras risiko dari sistem pembayaran dengan tunai. Jadi, dengan non tunai ini, saya kira aman. Orang-orang kita juga aman, dari pada mereka nagih," ujar Yonathan Pasodung, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Rabu (17/12).

Dikatakan Yonathan, sistem penarikan retribusi sewa rusun dengan menggunakan autodebet melalui kartu Jak-Card ini baru diterapkan di Rusunawa Marunda sebagai pilot project (percontohan). Ke depan, pembayaran retribusi non tunai tersebut akan diterapkan di seluruh rusunawa yang ada di ibu kota.

‎"Layanan ini baik sekali untuk membantu pengelola rusun mengamankan uang. Rusun juga jadi tidak bisa dioperalihkan ke siapapun lagi," tegasnya.

Ditambahkan Yonathan, kartu autodebet virtual account ini hanya diberikan kepada para penghuni rusunawa yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI dan Surat Perjanjian Penghunian (SPP).

"Jadi hanya penghuni yang memiliki KTP dan SPP yang kami terbitkan virtual account. Sebelumnya kita validasi lebih dulu," tuturnya.

Jonathan mengungkapkan, penghuni rusunawa Marunda di cluster A dan B berjumlah sekitar 6000 orang. Sedangkan di cluster C mencapai 3000 orang. Ribuan penghuni rusun itu dikenakan tarif retribusi sewa rusun dengan besaran bervariasi sesuai dengan lantai dan ukuran hunian.

"Tarif retribusinya bervariasi, kalau warga program relokasi di lantai V itu dikenakan Rp 156 ribu setiap bulan. Di lantai bawah yang paling mahal, bisa Rp 245 ribu perbulan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Per 2 Januari, Sistem Pengelolaan Pasar Jaya Gunakan Sistem Auto Debet

Januari, Retribusi di 153 Pasar Gunakan Autodebet

Sabtu, 29 November 2014 5479

juru parkir meter jalan sabang

Juru Parkir Akan Dibekali GPS dan Metal Detector

Rabu, 29 Oktober 2014 4973

Pedagang di 39 Lokbin Jaktim Dihimbau Buat Kartu Autodebet

Pedagang Lokbin Diminta Gunakan Kartu Autodebet

Rabu, 03 Desember 2014 4779

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 926

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 948

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1726

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 996

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1167

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks