Batasi Transaksi Tunai, Basuki Diapresiasi

Rabu, 21 Januari 2015 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 4846

Batasi Transaksi Tunai, Basuki Diapresiasi

(Foto: Yopie Oscar)

Pemprov DKI Jakarta dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjalin kerja sama pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kerja sama antara kedua institusi ini dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama yang berlangsung di Balai Agung, Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Rabu (21/1).

Saya mengapresiasi Pak Gubernur untuk ambil kebijakan seminimal mungkin tidak gunakan uang cash (tunai)

Penandatangan kerja sama tersebut dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan Ketua PPATK, M Yusuf.

Dikatakan Basuki, kerjasama yang dilakukan Pemprov DKI dengan PPATK terkait pembatasan peredaran uang dengan penerapan transaksi non tunai untuk pencegahan dan pemberantasan TPPU. Dengan begitu, PPATK pun akan lebih mudah mengikuti transaksi yang terjadi dari pejabat di lingkungan Pemprov DKI. "Dengan sistem transkasi seperti ini (non-cash), makin lama akan makin susah. Sistem sekarang makin baik. Mayoritas ingin bekerja baik," ujar Basuki, Rabu (21/1).

Ia pun berharap, Pemprov DKI Jakarta dapat dijadikan model penerapan sistem non tunai. Sehingga nantinya di masa mendatang, sistem serupa akan diterapkan ke seluruh provinsi, kabupaten/kota di Indonesia. "Semua pegawai kami sudah punya rekening bank. Untuk Jakarta dimulai tahun ini dengan batasan penarikan tunai sebesar Rp 25 juta. Saya berharap pejabat di DKI melupakan masa lalu. Cukup bersyukur dengan penghasilan kita saat ini," katanya.

Basuki menjelaskan, mulai tahun 2015 pihaknya mengatur penghasilan setiap bulan untuk pejabat eselon II berkisar Rp 75 hingga 80 juta, eselon III Rp 45-50 juta, camat Rp 45 juta, lurah Rp 33 juta. Sedangkan pegawai yang tidak kerja menerima penghasilan sekitar Rp 9 juta. ”Sementara PNS yang memiliki kinerja bagus akan menerima penghasilan hingga Rp13 juta. Yang bekerja di bidang teknis, pajak, pengadaan barang bisa mencapai Rp 25 juta," ucapnya.

Ketua PPATK, Muhammad Yusuf menuturkan, pihaknya siap membantu Pemprov DKI dalam mencegah maupun menemukan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan.

"Saya mengapresiasi Pak Gubernur untuk ambil kebijakan seminimal mungkin tidak gunakan uang cash (tunai). Karena uang cash dalam jumlah besar, saya berani pastikan ini sangat erat hubungannya dengan suap dan gratifikasi. Jadi ini alasan PPATK mendorong perlu ada pembatasan," ucapnya.

Dikatakan Yusuf, berdasarkan catatan PPATK per Januari 2013 hingga Desember 2014, tercatat sekitar 600.000 individu dan 163 korporasi yang setiap hari melakukan transaksi tunai minimal Rp Rp 500 juta. "Faktanya, banyak uang cash yang dipakai untuk kejahatan. Saya dukung DKI dalam penggalakan pembatasan transaksi tunai ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 300 Pelaku Usaha IKM di Himbau Gunakan Transaksi Non Tunai (E-Money)

Pelaku IKM Diimbau Gunakan Transaksi Non Tunai

Jumat, 09 Januari 2015 4594

parkir meter beritajakarta

Maksimalkan Parkir Meter, PKL Jl Sabang Akan Direlokasi

Rabu, 08 Oktober 2014 4629

Retribusi Non Tunai Dinilai Mampu Cegah Penyimpangan

Retribusi Non Tunai Dinilai Mampu Cegah Penyimpangan

Rabu, 17 Desember 2014 7098

Tahun Depan, Tarik Tunai KJP Dihapus

Tahun Depan, Tarik Tunai KJP Dihapus

Selasa, 09 Desember 2014 25462

Pejabat yang Diperas Diminta Segera Lapor

Basuki Minta Pejabat yang Diperas Segera Lapor

Jumat, 02 Januari 2015 9302

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9241

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3209

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3630

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1926

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1491

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks