Hingga November, DKI Raih Pajak Rp 22,93 Triliun

Sabtu, 22 November 2014 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 25251

pajak ilustrasi

(Foto: doc)

Realisasi penerimaan pajak DKI hingga pertengahan bulan November tahun 2014 ini mencapai Rp 22,6 triliun dari target sebesar Rp 32,5 triliun.

Hingga 14 November 2014, persentase realisasi penerimaan dari 13 jenis pajak yang telah masuk ke kas daerah sekitar 70,55 persen atau sebesar Rp 22,93 triliun

"Hingga 14 November 2014, persentase realisasi penerimaan dari 13 jenis pajak yang telah masuk ke kas daerah sekitar 70,55 persen atau sebesar Rp 22,93 triliun," kata Iwan Setiawandi, Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, kepada beritajakarta.com, Sabtu (22/11).

Iwan mengatakan, beberapa jenis pajak di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Baru (BBNKB), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi penyumbang pajak tertinggi ke kas daerah DKI. Pasalya, penerimaan keempat jenis pajak ini di dalam target APBD DKI 2014 masing-masing mencapai di atas Rp 5 triliun.

"Realisasi penerimaan hingga 14 November, untuk PKB telah mencapai 83,91 persen atau sebesar Rp 4,32 triliun, BBNKB sekitar 74,53 persen atau sebesar Rp 4,76 triliun, PBB sekitar 81,03 persen atau sebesar Rp 5,26 triliun dan BPHTB sekitar 53,9 persen atau sebesar Rp 2,69 triliun," ujarnya.

Ia mengungkapkan, DPP DKI saat ini terus menggenjot penerimaan dari jenis Pajak Bumi dan Bangunan yang saat ini tercatat sebanyak 2 juta lebih wajib pajak (WB).

"Di dalam target APBD DKI 2014, kami menargetkan penerimaan pajak dari jenis pajak PBB P2 sebesar Rp 6, 6 triliun. Dan hingga pertengahan November, penerimaan PBB yang masuk ke kas daerah telah mencapai Rp 5,2 triliun atau sekitar 81 persen," ungkapnya.

Iwan menegaskan, pihaknya optimis penerimaan dari jenis pajak PBB P2 di Jakarta akan mencapai antara Rp 5,5 hingga 5,8 triliun hingga akhir 2014.  

"Tahun ini, ada kenaikan kewajiban warga untuk menyetorkan PBB. Namun, untuk bidang sosial yakni rumah sakit dan sekolah diberikan keringanan pembayaran PBB sebesar 50 persen dan nol persen alias gratis bagi sarana ibadah," tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pemutahiran data terhadap 2 juta lebih WP dari jenis pajak PBB P2 di ibu kota pada tahun 2015 mendatang.

Pemutahiran data untuk mengetahui keabsahan dari 2 juta lebih WP PBB dengan lahan yang dimilikinya.

"Kita akan menggelar sensus atau semacam pendataan ulang untuk mengetahui keabsahan dari 2 juta lebih WP PBB dengan lahan yang dimilikinya saat ini. Sebenarnya, dahulu saat warga hendak mengurus Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) PBB, terlebih dahulu dicek bukti kepemilikan lahan yang sah seperti girik dan sebagainya," tukasnya.

BERITA TERKAIT
Sistem Pajak Online di DKI Masih Sepi Peminat

DKI Optimalkan Penerimaan Pajak

Rabu, 19 November 2014 6178

Iwan Setiawan, Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta

DKI Akan Terapkan Tarif PKB Progresif Baru

Selasa, 18 November 2014 7622

Pemprov DKI Terus Berkomitmen Berantas Korupsi

KPK Soroti Penerimaan Pajak DKI

Kamis, 06 November 2014 8035

pajak ilustrasi

Wajib Pajak Dilarang Titip Pembayaran ke Petugas

Rabu, 05 November 2014 5427

APBD DKI 2014 Defisit Rp 12 Triliun

APBD 2014 Defisit, Pemprov DKI Tetap Optimis

Rabu, 05 November 2014 8322

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2325

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2324

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1697

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 972

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1745

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks