Hingga November, DKI Raih Pajak Rp 22,93 Triliun

Sabtu, 22 November 2014 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 25294

pajak ilustrasi

(Foto: doc)

Realisasi penerimaan pajak DKI hingga pertengahan bulan November tahun 2014 ini mencapai Rp 22,6 triliun dari target sebesar Rp 32,5 triliun.

Hingga 14 November 2014, persentase realisasi penerimaan dari 13 jenis pajak yang telah masuk ke kas daerah sekitar 70,55 persen atau sebesar Rp 22,93 triliun

"Hingga 14 November 2014, persentase realisasi penerimaan dari 13 jenis pajak yang telah masuk ke kas daerah sekitar 70,55 persen atau sebesar Rp 22,93 triliun," kata Iwan Setiawandi, Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, kepada beritajakarta.com, Sabtu (22/11).

Iwan mengatakan, beberapa jenis pajak di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Baru (BBNKB), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi penyumbang pajak tertinggi ke kas daerah DKI. Pasalya, penerimaan keempat jenis pajak ini di dalam target APBD DKI 2014 masing-masing mencapai di atas Rp 5 triliun.

"Realisasi penerimaan hingga 14 November, untuk PKB telah mencapai 83,91 persen atau sebesar Rp 4,32 triliun, BBNKB sekitar 74,53 persen atau sebesar Rp 4,76 triliun, PBB sekitar 81,03 persen atau sebesar Rp 5,26 triliun dan BPHTB sekitar 53,9 persen atau sebesar Rp 2,69 triliun," ujarnya.

Ia mengungkapkan, DPP DKI saat ini terus menggenjot penerimaan dari jenis Pajak Bumi dan Bangunan yang saat ini tercatat sebanyak 2 juta lebih wajib pajak (WB).

"Di dalam target APBD DKI 2014, kami menargetkan penerimaan pajak dari jenis pajak PBB P2 sebesar Rp 6, 6 triliun. Dan hingga pertengahan November, penerimaan PBB yang masuk ke kas daerah telah mencapai Rp 5,2 triliun atau sekitar 81 persen," ungkapnya.

Iwan menegaskan, pihaknya optimis penerimaan dari jenis pajak PBB P2 di Jakarta akan mencapai antara Rp 5,5 hingga 5,8 triliun hingga akhir 2014.  

"Tahun ini, ada kenaikan kewajiban warga untuk menyetorkan PBB. Namun, untuk bidang sosial yakni rumah sakit dan sekolah diberikan keringanan pembayaran PBB sebesar 50 persen dan nol persen alias gratis bagi sarana ibadah," tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pemutahiran data terhadap 2 juta lebih WP dari jenis pajak PBB P2 di ibu kota pada tahun 2015 mendatang.

Pemutahiran data untuk mengetahui keabsahan dari 2 juta lebih WP PBB dengan lahan yang dimilikinya.

"Kita akan menggelar sensus atau semacam pendataan ulang untuk mengetahui keabsahan dari 2 juta lebih WP PBB dengan lahan yang dimilikinya saat ini. Sebenarnya, dahulu saat warga hendak mengurus Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) PBB, terlebih dahulu dicek bukti kepemilikan lahan yang sah seperti girik dan sebagainya," tukasnya.

BERITA TERKAIT
Sistem Pajak Online di DKI Masih Sepi Peminat

DKI Optimalkan Penerimaan Pajak

Rabu, 19 November 2014 6228

Iwan Setiawan, Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta

DKI Akan Terapkan Tarif PKB Progresif Baru

Selasa, 18 November 2014 7668

Pemprov DKI Terus Berkomitmen Berantas Korupsi

KPK Soroti Penerimaan Pajak DKI

Kamis, 06 November 2014 8075

pajak ilustrasi

Wajib Pajak Dilarang Titip Pembayaran ke Petugas

Rabu, 05 November 2014 5500

APBD DKI 2014 Defisit Rp 12 Triliun

APBD 2014 Defisit, Pemprov DKI Tetap Optimis

Rabu, 05 November 2014 8358

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 880

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 798

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1159

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 599

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1100

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks