Wajib Pajak Dilarang Titip Pembayaran ke Petugas

Rabu, 05 November 2014 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Erikyanri Maulana 5426

pajak ilustrasi

(Foto: doc)

Untuk mencegah terjadinya kebocoran pajak maupun tindakan curang dari oknum petugas, wajib pajak (WP) diimbau tidak menitip pembayaran kepada petugas sudin maupun dinas pajak.

Jangan sampai ada WP yang menitip kepada petugas dari sudin ataupun dinas pajak. Karena itu melanggar aturan

"Jangan sampai ada WP yang menitip kepada petugas dari sudin ataupun dinas pajak. Karena itu melanggar aturan," ujar WP Purba, Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak I Jakarta Selatan, Rabu (5/11).

Dikatakan Purba, saat ini pelaksanaan pemungutan pajak restoran, hiburan, hotel, dan parkir dilakukan secara self assessment. Dimana WP diberi kepercayaan penuh untuk menghitung, memperhitungkan dan membayar sendiri pajak yang terutang sesuai dengan ketentuan undang-undang perpajakan.

"Jadi, bagi wajib pajak yang belum membayar pajak dengan benar agar memenuhi kewajibannya dengan melaporkan omzet dengan benar. Harus segera mendaftar bagi usaha yang belum terdaftar," katanya.

Di Suku Dinas Pelayanan Pajak I Jakarta Selatan sendiri, terdapat 1.687 WP usaha. Dari jumlah itu, baru 815 WP yang telah melaksanakan implementasi sistem online.

"WP yang belum melaksanakan sistem online pada umumnya merupakan wajib pajak dengan alat transaksi cash register yang proses implementasinya memerlukan alat tambahan," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Sudin Pelayanan Pajak I Jakarta Selatan memberikan penghargaan kepada WP usaha terutama bidang restoran, hotel, hiburan dan parkir yang membayar pajak terbesar serta telah memiliki online autodebet.

"Kami berikan penghargaan terhadap WP usaha dengan pembayaran pajak terbesar serta yang menerapkan online autodebet pertama dimasing-masing bidang usaha. Ini sebagai motivasi kepada WP lainnya untuk memenuhi kewajibannya tepat waktu," tandas Purba.

BERITA TERKAIT
Dalam Dua Jam, Pemkot Jakpus Peroleh 26 Miliar dari Pajak PBB

Dua Jam, Jakpus Kumpulkan PBB Rp 26 Miliar

Rabu, 20 Agustus 2014 5079

APBD DKI 2014 Defisit Rp 12 Triliun

APBD 2014 Defisit, Pemprov DKI Tetap Optimis

Rabu, 05 November 2014 8322

Samsat DKI

Petugas Samsat Nakal Akan Ditindak

Senin, 25 Agustus 2014 8355

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2311

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2271

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1692

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 964

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1742

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks