Perusahaan Dilarang Tahan Ijazah Pekerja

Selasa, 11 November 2014 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Lopi Kasim 15163

Perusahaan Dilarang Tahan Ijazah Pekerja

(Foto: doc)

Semakin ketatnya persaingan di bursa kerja membuat calon pekerja semakin kesulitan. Terlebih, banyak dari perusahaan dengan berani menahan ijazah pencari kerja. Bahkan, ijazah ditahan dalam waktu yang cukup lama.    

Tindakan itu tidak dibenarkan secara hukum. Kecuali kesepakatan perjanjian tersebut menguntungkan kedua belah pihak. Namun temuan saat ini hanya menguntungkan pihak perusahaan saja

Afrian (23), salah seorang pencari kerja mengatakan, saat melamar pekerjaan di salah satu perusahaan swasta di Jakarta Pusat, ia diminta untuk menyerahkan ijazah asli. Dengan syarat, apabila ia tidak menyelesaikan waktu kerja yang ditentukan perusahaan, ijazah tersebut harus ditebus dengan sejumlah uang.  

“Kita bekerja kan carinya yang terbaik. Jika di jalan ada yang pekerjaan yang lebih baik masa ngambil ijazah kita yang ditahan harus bayar,” keluhnya, Selasa, (11/11).

Terkait hal itu, Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Pusat, Atok Baroni Hidayat, mengatakan, pihaknya telah berulang kali mengingatkan perusahaan agar tidak memberatkan para pencari kerja dengan sistem tersebut. Bahkan, sosialisasi dalam setiap kegiatan dengan perusahaan tetap dilakukan.

“Tugas kita sifatnya pembinaan. Tidak bisa memberi sanksi, tapi kebijakan tersebut jelas melanggar hak asasi manusia (HAM),” ujarnya.

Dikatakan Atok, jika ada temuan praktik tersebut, pihaknya mengimbau calon pencari kerja agar melaporkan kepada Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Pusat. Sedangkan bagi perusahaan yang masih memberlakukan syarat tersebut, pihaknya tidak segan-segan melapor kepada pihak berwajib.

“Tindakan itu tidak dibenarkan secara hukum. Kecuali kesepakatan perjanjian tersebut menguntungkan kedua belah pihak. Namun temuan saat ini hanya menguntungkan pihak perusahaan saja,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Jaksel Akan Tambah Ribuan Pekerja Harian Lepas

Jaksel Akan Tambah Ribuan Pekerja Harian Lepas

Senin, 10 November 2014 6820

8 Ribu Lowongan Kerja Dibuka Besok di Kuningan

200 Tenaga Kerja Difabel di Jaksel Disalurkan

Rabu, 05 November 2014 5893

palu_sidang_uang_apbd.jpg

Kebutuhan Hidup Layak DKI Rp 2,5 Juta

Jumat, 07 November 2014 6942

8 Ribu Lowongan Kerja Dibuka Besok di Kuningan

Bursa Kerja Serap 50 Persen Pencari Kerja

Jumat, 07 November 2014 6952

Pasalnya, hingga kini belum ada kesepakatan mengenai besaran nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Penetapan UMP DKI 2015 Terancam Molor

Kamis, 30 Oktober 2014 9115

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7132

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4824

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2062

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2501

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1102

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks