Calo Rusunawa Marunda Diciduk Polisi

Kamis, 09 Oktober 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 6432

Para preman tersebut kami tangkap karena umumnya tidak memiliki kartu identitas seperti KTP

(Foto: doc)

Diduga melakukan penipuan saat mengurus kepemilikan unit rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, seorang perantara atau calo, Rio Lasarus Jambormias (34), diciduk aparat Polsek Metro Cilincing. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Setelah kami melakukan pengecekan, semua itu tidak benar. Akhirnya kami langsung melakukan penahanan

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Cilincing, Iptu Andry Suharto menjelaskan, penangkapan warga RT 05/015, Kelurahan Kalibaru, Cilincing itu bermula dari laporan seorang warga bernama Ismilayati (33). Kepada polisi, korban mengaku dijanjikan bisa menempati salah satu unit rusunawa dengan syarat menyetorkan uang jutaan rupiah. Untuk menyakinkan korban, pelaku memberikan salinan surat perjanjian kontrak rusunawa.

"Ternyata salinan surat perjanjian itu hanya akal-akalan pelaku untuk menipu korbannya," kata Andry, Kamis (9/10).

Andry mengungkapkan, kepada korbannya, pelaku mengaku memiliki hubungan dekat dengan mantan Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Wilayah 1, Jati Waluyo. "Setelah kami melakukan pengecekan, semua itu tidak benar. Akhirnya kami langsung melakukan penahanan," tukasnya.

Menurut Andry, berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui korban penipuan pelaku dengan modus serupa mencapai 200 orang. Untuk memperoleh unit di rusunawa, pelaku meminta imbalan mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 3 juta. Dari jumlah itu, 70 orang diantaranya uangnya sudah dikembalikan.

Kepala UPRS Wilayah 1, Maharyadi menuturkan, terungkapnya penipuan yang dilakukan Rio itu berawal dari rombongan warga datang ke Cluster C Rusunawa Marunda, Selasa (7/10) lalu. Mereka bermaksud untuk menempati unit di Blok 3 dan 4 dengan membawa salinan surat perjanjian sewa rusun yang diberikan pelaku.

"Blok 3 dan 4 itu kan masih dalam perbaikan. Lagipula peruntukannya untuk warga Muara Baru yang terprogram, sehingga mereka ditahan oleh petugas kita," terang Maharyadi.

Selanjutnya, kata Maharyadi, salah seorang perwakilan dari mereka diminta datang ke kantor UPRS di Jatibaru, Jakarta Pusat untuk memastikan surat tersebut. Saat diperiksa, diketahui surat-surat tersebut palsu.

"SP yang dibawa hanya foto copy dan datanya tidak ada di kami. Petugas kami pun segera mengkoordinasikan ini dengan kepolisian," tandas Maharyadi.

BERITA TERKAIT
Ratusan Unit Rusun Marunda Disegel

Ratusan Unit Rusun Marunda Disegel

Rabu, 08 Oktober 2014 5295

luster A Rusun Marunda Segera Dialiri Gas

Cluster A Rusun Marunda Segera Dialiri Gas

Jumat, 19 September 2014 6615

Namun kehadiran calo ini masih saja banyak terlihat salah satunya di PTSP Walikota Jakarta Pusat.

Calo Berkedok LSM Kerap Ancam Petugas PTSP

Sabtu, 20 September 2014 7597

ilustrasi_akte_20.jpg

Urus Akte, Warga Tomang Ditipu Calo

Kamis, 03 April 2014 3172

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7101

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4791

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 1807

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2448

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 975

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks