Ratusan Unit Rusun Marunda Disegel

Rabu, 08 Oktober 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Dunih 4975

Ratusan Unit Rusun Marunda Disegel

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Puluhan petugas gabungan Satpol PP, TNI, kepolisian serta Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta melakukan penyegelan dan penggembokan terhadap ratusan unit Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Hasilnya, dari sebanyak 1.000 ribu unit rusun dari 10 blok di Cluster B, sebanyak 107 unit di antaranya disegel karena tidak sesuai Surat Perjanjian (SP) kontrak dan 33 unit lain digembok karena tidak ditempati.

Untuk penghuni yang tidak sesuai SP kita segel merah, ada sebanyak 107 unit. Yang kosong atau tidak ditempati sebanyak 33 unit kita gembok

Salah satu unit yang disegel adalah 5.01 blok 5 Cluster B, yang ditempati Wanti (33). Unitnya terlihat disegel merah petugas. Sebab, saat diperiksa, antara SP yang dimiliki berbeda dengan penghuni. Dalam SP tercantum nama Dwi Apriansyah (22) sebagai pemilik, namun selama setahun ini dihuni oleh Wanti dan suaminya, Tarmono (49).

"Memang rusun ini atas nama anak tiri saya. Tapi, karena tidak ditempati, saya disuruh mengisi," ujarnya, Rabu (8/10).

Kepala Unit Pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Wilayah 1, Maharyadi mengatakan, bagi unit yang ditindak akan diberi tenggat waktu selama 3 hari untuk mengurus ke pengelola. Nantinya akan dilakukan pengecekan alasan unit tidak ditempati dan yang tidak sesuai dengan SP.

"Untuk penghuni yang tidak sesuai SP kita segel merah, ada sebanyak 107 unit. Yang kosong atau tidak ditempati sebanyak 33 unit kita gembok," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Jonathan Pasodung mengatakan, penertiban nantinya akan dilaksanakan rutin setiap bulan. Dengan gencarnya penertiban, diharapkan penyalahgunaan rusun bagi warga yang tidak berhak bisa diminimalisir.

"Kita sudah saatnya bertindak tegas. Nanti kalau memang kita dapati ada yang dialih sewa atau perjualbelikan akan kita serahkan ke polisi," ucapnya.

Dikatakan Jonathan, terhadap unit yang saat ini ditindak, akan diteliti lebih lanjut persoalannya. Bila memang penyewa kesulitan dalam memproses SP, pihaknya menjamin akan mendorong percepatan pengurusan.

"Untuk kartu virtual account Cluster B Marunda, sedang diproses pergantian menggunakan foto. Saat ini sudah sebanyak 834 dari 1.000 unit yang sudah siap," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Jakpro Bangun 200 Rusunawa

Jakpro Akan Bangun 200 Tower Rusunawa

Senin, 22 September 2014 4299

luster A Rusun Marunda Segera Dialiri Gas

Cluster A Rusun Marunda Segera Dialiri Gas

Jumat, 19 September 2014 6106

Budidaya lele

Warga Rusun Marunda Kembangkan Budidaya Lele

Senin, 18 Agustus 2014 7934

kini wajib membayar sewa melalui rekening di Bank DKI.

1.000 KK Wajib Bayar Sewa Rusun Marunda Via Bank

Rabu, 20 Agustus 2014 6484

Kekurangan Kelas, Masyarakat Rusun Marunda Minta SD 02 Membuka Kelas Siang

Warga Rusun Marunda Minta SDN 02 Buka Kelas Siang

Kamis, 10 Juli 2014 8778

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 876

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1615

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 578

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 893

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 981

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks