Ratusan Unit Rusun Marunda Disegel

Rabu, 08 Oktober 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Dunih 5170

Ratusan Unit Rusun Marunda Disegel

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Puluhan petugas gabungan Satpol PP, TNI, kepolisian serta Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta melakukan penyegelan dan penggembokan terhadap ratusan unit Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Hasilnya, dari sebanyak 1.000 ribu unit rusun dari 10 blok di Cluster B, sebanyak 107 unit di antaranya disegel karena tidak sesuai Surat Perjanjian (SP) kontrak dan 33 unit lain digembok karena tidak ditempati.

Untuk penghuni yang tidak sesuai SP kita segel merah, ada sebanyak 107 unit. Yang kosong atau tidak ditempati sebanyak 33 unit kita gembok

Salah satu unit yang disegel adalah 5.01 blok 5 Cluster B, yang ditempati Wanti (33). Unitnya terlihat disegel merah petugas. Sebab, saat diperiksa, antara SP yang dimiliki berbeda dengan penghuni. Dalam SP tercantum nama Dwi Apriansyah (22) sebagai pemilik, namun selama setahun ini dihuni oleh Wanti dan suaminya, Tarmono (49).

"Memang rusun ini atas nama anak tiri saya. Tapi, karena tidak ditempati, saya disuruh mengisi," ujarnya, Rabu (8/10).

Kepala Unit Pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Wilayah 1, Maharyadi mengatakan, bagi unit yang ditindak akan diberi tenggat waktu selama 3 hari untuk mengurus ke pengelola. Nantinya akan dilakukan pengecekan alasan unit tidak ditempati dan yang tidak sesuai dengan SP.

"Untuk penghuni yang tidak sesuai SP kita segel merah, ada sebanyak 107 unit. Yang kosong atau tidak ditempati sebanyak 33 unit kita gembok," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Jonathan Pasodung mengatakan, penertiban nantinya akan dilaksanakan rutin setiap bulan. Dengan gencarnya penertiban, diharapkan penyalahgunaan rusun bagi warga yang tidak berhak bisa diminimalisir.

"Kita sudah saatnya bertindak tegas. Nanti kalau memang kita dapati ada yang dialih sewa atau perjualbelikan akan kita serahkan ke polisi," ucapnya.

Dikatakan Jonathan, terhadap unit yang saat ini ditindak, akan diteliti lebih lanjut persoalannya. Bila memang penyewa kesulitan dalam memproses SP, pihaknya menjamin akan mendorong percepatan pengurusan.

"Untuk kartu virtual account Cluster B Marunda, sedang diproses pergantian menggunakan foto. Saat ini sudah sebanyak 834 dari 1.000 unit yang sudah siap," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Jakpro Bangun 200 Rusunawa

Jakpro Akan Bangun 200 Tower Rusunawa

Senin, 22 September 2014 4508

luster A Rusun Marunda Segera Dialiri Gas

Cluster A Rusun Marunda Segera Dialiri Gas

Jumat, 19 September 2014 6456

Budidaya lele

Warga Rusun Marunda Kembangkan Budidaya Lele

Senin, 18 Agustus 2014 8355

kini wajib membayar sewa melalui rekening di Bank DKI.

1.000 KK Wajib Bayar Sewa Rusun Marunda Via Bank

Rabu, 20 Agustus 2014 6957

Kekurangan Kelas, Masyarakat Rusun Marunda Minta SD 02 Membuka Kelas Siang

Warga Rusun Marunda Minta SDN 02 Buka Kelas Siang

Kamis, 10 Juli 2014 9141

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9237

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3205

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3626

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1922

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1486

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks