Lantaran ingin cepat mengurus akte kelahiran, seorang ibu benama samaran Reni (30) harus menjadi korban penipuan calo bernama Kokom. Ironisnya, meski telah menyerahkan uang sebesar Rp 100 ribu, akte kelahiran yang dimaksud hingga berminggu-minggu belum juga rampung. Merasa tertipu ia akhirnya melaporkan kejadian itu ke Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan.
"Saya minta tolong sama Kokom dari RW 11 buat urus akte kelahiran anak saya dan sudah saya kasih uang 100 ribu buat transport, tapi belum jadi juga. Bahkan surat pengantar dikembalikan kepada saya," keluhnya, Kamis (3/4).
Terkait hal itu, Sekretaris Kelurahan Tomang, Zainudin mengatakan, seharusnya warga mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. "Warga maunya buru-buru padahal ada masalah dengan surat-surat mereka yang masih mengunakan KK lama atau KTP lama, sehingga banyak mengunakan jasa orang lain," ujar Zainudin.
Zainudin mengaku tidak akan bertanggung jawab jika ada warga yang mengunakan jasa pihak luar selain dari pihak kelurahan. "Itu yang melakukan oknum, tidak ada dari pihak kelurahan yang mempersulit," sangkalnya.
Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi mengimbau, agar warga mengunakan jasa Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang ada di kelurahan, dan jangan sampai mengunakan jasa orang lain yang bisa merugikan warga sendiri. "Di kelurahan sudah ada PTSP, silakan urus data kependudukan di sana. Jangan mengunakan jasa pihak luar, warga juga harus mengikuti aturan," tandas Anas.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar
Kamis, 19 Maret 2026
2291
Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan
Kamis, 19 Maret 2026
2217
Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan
Selasa, 17 Maret 2026
1687
Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran
Kamis, 19 Maret 2026
947
DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah