Reklamasi 17 Pulau di Teluk Jakarta Dimulai 2015

Kamis, 11 September 2014 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 18620

Reklamasi Pantai

(Foto: Folmer)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera merealisasikan reklamasi pantai utara Jakarta. Rencananya, dari reklamasi yang merupakan bagian dari proyek tanggul raksasa (Giant Sea Wall) ini akan menghasilkan tambahan lahan di Jakarta seluas 51 ribu hektar.  

Intiland telah mengantongi izin reklamasi seluas 63 hektar dari total lahan seluas 51 ribu hektar untuk membangun satu pulau di pantai utara Jakarta

"Di lahan reklamasi ini akan terbangun 17 pulau baru yang merupakan bagian pengembangan wilayah pantai utara Jakarta," kata Suhendro Prabowo, Wakil Presiden Direktur PT Intiland Development Tbk, di Jakarta, Kamis (11/9).

Pihaknya, kata Suhendro, selaku salah satu pemegang izin reklamasi telah siap membangun satu dari total 17 pulau baru pada kuartal pertama 2015. "Intiland telah mengantongi izin reklamasi seluas 63 hektar dari total lahan seluas 51 ribu hektar untuk membangun satu pulau di pantai utara Jakarta," ujarnya.

Pembangunan pantai seluas 63 hektar tersebut diperkirakan rampung dalam kurun waktu tiga tahun. "Secara teknis, proses pengerjaan pengerukan pulau akan rampung dalam kurun waktu tiga tahun," ungkapnya.

Ia menjelaskan, pengerukan pulau baru akan menggunakan pasir laut hingga setinggi delapan meter dari permukaan air laut. "Pasir yang dipakai untuk membangun pulau baru ini diperoleh dari tengah laut. Jadi, proyek yang kami kerjakan tidak merusak atau tidak menghilangkan pulau lain di Kabupaten Kepulauan Seribu," jelasnya.

Menurut Suhendro, pihaknya mendapat jatah membangun pulau ukuran paling kecil dibandingkan pulau yang akan dibangun pengembang lainnya. "Dari lahan reklamasi pantai seluas 63 hektar ini diperkirakan kami bisa membangun sekitar 1,5 juta meter persegi untuk hunian, hotel, dan pusat perbelanjaan," tuturnya.

Ia menegaskan, perseroannya juga mendapat tanggung jawab dari Pemprov DKI sebagai konsekuensi mendapat izin reklamasi di pantai utara Jakarta. "Sesuai perjanjian kontrak, kami wajib menyerahkan lima persen dari luas total reklamasi kepada Pemprov DKI. Kami juga punya kewajiban alternatif yakni membangun rumah pompa air, mengeruk lumpur Waduk Pluit, atau membangun tanggul," tegasnya.

Sekadar diketahui, Intiland merupakan satu-satunya pengembang yang berpengalaman mereklamasi pantai. Contohnya adalah, menguruk pantai seluas 100 hektar di wilayah Muara Baru dan Pluit pada dekade 80-an yang kini areanya dikenal sebagai kompleks perumahan elite Pantai Mutiara. Masih di kawasan perumahan tersebut, Intiland mengembangkan apartemen The Regatta.

Secara total, Intiland akan membangun apartemen sebanyak 10 tower dan satu hotel. Pada tahun 2011 lalu baru menyelesaikan empat tower yang langsung terjual seluruh unitnya dan kini memasuki tahap kedua dengan membangun tiga tower.

BERITA TERKAIT
Kondisi Waduk Pluit Penuh Sampah dan Eceng Gondok.

Waduk Pluit Dipenuhi Eceng Gondok dan Sampah

Minggu, 29 Juni 2014 10120

ahok_plenary_wahyu.jpg

Pengembang Harus Selesaikan Reklamasi Teluk Jakarta

Kamis, 12 Juni 2014 8010

Proyek Giant Sea Wall Bakal Dikaji Ulang

Proyek Giant Sea Wall Bakal Dikaji Ulang

Selasa, 02 September 2014 7486

Dipadati Ribuan Pengunjung, Fasilitas Pantai Publik Memprihatinkan

Kondisi Pantai Publik Marunda Memprihatinkan

Jumat, 01 Agustus 2014 8269

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 3212

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2860

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2490

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 3097

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2959

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks