Pengembang Harus Selesaikan Reklamasi Teluk Jakarta

Kamis, 12 Juni 2014 Reporter: Ari Cleofatra Fernandea Editor: Dunih 8056

ahok_plenary_wahyu.jpg

(Foto: doc)

Rencana menggarap proyek reklamasi tujuh belas pulau di Teluk Jakarta terus dimatangkan Pemprov DKI. Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama pun telah menanggapi positif ketertarikan sebuah perusahaan asal Tiongkok yang berminat untuk bergabung. Namun, mereka harus memiliki modal yang cukup, termasuk juga untuk membiayai proyek NCICD (National Capital Integrated Coastal Development) di Teluk Jakarta.

Kalau mau biayain segala macem itu, oke saja

Menurut Basuki, jika Fuhai Group asal Tiongkok berminat, perusahaan tersebut dapat saja menggabungkan dirinya terhadap proyek pengurukan pantai untuk dibangun berbagai jenis properti. Itu jika perusahan tersebut mampu dan bertanggungjawab dari segi pembiayaan beserta pembangunannya.

"Kalau mau biayain segala macem itu, oke saja," ujar Basuki di Balaikota, Kamis (12/6).

Selain itu, Basuki juga menegaskan, kewajiban semua perusahaan yang terlibat dalam megaproyek itu apabila ingin bergabung dalam proyek ini, yaitu harus juga berpartisipasi pada tahap A dari tiga tahap besar. Di mana tahap A berupa reklamasi 17 pulau serta peninggian tanggul di Sunda Kelapa. Tahap B berupa pembangunan awal konstruksi tanggul dan tahap C (akhir) berupa pembangunan Giant Sea Wall.

"Kewajiban untuk menyelesaikan NCICD (National Capital Integrated Coastal Development) tahap A yang di daratan yang lama itu, itu menjadi kewajiban dari semua pengembang pulau. Itu yang saya tandatangani, yang saya barter dengan mereka seperti itu," tambah Basuki.

Saat ini, terdapat sebanyak enam perusahaan yang terlibat dalam proyek reklamasi pulau-pulau tersebut. Tiga di antaranya merupakan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), yaitu PT Jakarta Propertindo, Pembangunan Jaya dan Jaya Ancol. Sedangkan tiga perusahaan lainnya adalah swasta yaitu, PT Agung Podomoro Land dan PT Intiland Development yang kini ditambah dengan Fuhai Group.

Sementara dari sisi pembiayaannya diperkirakan menghabiskan Rp 200 Triliun, dan perusahaan konsorsium tidak mendapat kucuran dana APBD. Nantinya reklamasi itu akan berguna untuk memperluas wilayah Jakarta, tentunya dengan dilengkapi tanggul raksasa penghalau rob. Kawasan tersebut juga akan menjadi kawasan terpadu yang terdiri dari perumahan, perkantoran, serta pusat perbelanjaan.

BERITA TERKAIT
Giant Sea Wall

Perusahaan Swasta Tertarik Ikut Bangun Giant Sea Wall

Kamis, 12 Juni 2014 6806

waduk_pondoklabu_ernabj.jpg

Pengembang Dilibatkan Bangun Waduk di DKI

Kamis, 23 Januari 2014 3367

Pemprov DKI Akan Bangun Jalan Inspeksi

Pemprov DKI Terus Bangun Jalan Inspeksi

Selasa, 10 Juni 2014 4419

bantuan_rusunawa_belanda_budi.jpg

Belanda Tertarik Bangun Rusunawa di Muara Baru

Rabu, 02 April 2014 4311

Fokus Proyek Infrastruktur, Jakut Tidak Ikuti Adipura

Fokus Proyek Infrastruktur, Jakut Tidak Ikuti Adipura

Rabu, 11 Juni 2014 4124

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 863

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1603

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 548

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 878

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 966

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks