Proyek Giant Sea Wall Bakal Dikaji Ulang

Selasa, 02 September 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Erikyanri Maulana 7560

Proyek Giant Sea Wall Bakal Dikaji Ulang

(Foto: doc)

Pemprov DKI Jakarta akan mengkaji ulang mega proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau lebih dikenal dengan giant sea wall. Sebab, Pemprov DKI ingin penanganan banjir di ibu kota dilakukan secara menyeluruh tak hanya fokus di hilir saja melainkan juga mencakup kawasan hulu.

Sekarang konsepnya lebih banyak di hilir. Padahal penyebab banjir di Jakarta itu berasal dari hulu

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Andi Baso Mappapoleonro mengatakan, saat ini kawasan hulu belum tersentuh konsep penanganan banjir yang selama ini hanya fokus pada pembangunan tanggul, penahan banjir rob dan reklamasi pantai. Padahal salah satu penyebab banjir juga berada di hulu.

"Sekarang konsepnya lebih banyak di hilir. Padahal penyebab banjir di Jakarta itu berasal dari hulu," ujar Andi, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (2/9).

Untuk itu, kata Andi, pembangunan Waduk Ciawi yang berada di kawasan hulu juga wajib dikerjakan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama juga sepakat jika permasalahan banjir tidak akan selesai hanya dengan membangun tanggul di kawasan hilir saja.

Mantan Bupati Belitung Timur ini pun memastikan pembangunan Waduk Ciawi akan tetap dilanjutkan. Hanya saja, saat ini pembangunannya masih terkendala oleh pembebasan lahan.

Pembuatan waduk Ciawi sendiri menelan biaya sebesar Rp 1,9 triliun yang diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pos Kementerian Pekerjaan Umum. Sementara pembebasan lahan dilakukan oleh Pemprov DKI yang menganggarkan Rp 1,2 triliun.

Sementara NCICD merupakan proyek reklamasi seluas 1.080 hektare di laut utara Jakarta. Hampir setengahnya atau 45 persen (486 hektare) dari lahan tersebut nantinya digunakan untuk perumahan, perkantoran, pusat perbelanjaan, dan industri.

Dari lahan seluas 486 hektare itu, 69,3 persen diperuntukan membangun perumahan. Sebesar 14,8 persen untuk perkantoran kemudian pusat perbelanjaan 4 persen dan sisanya 12 persen digunakan untuk daerah industri.

BERITA TERKAIT
ahok_plenary_wahyu.jpg

Pengembang Harus Selesaikan Reklamasi Teluk Jakarta

Kamis, 12 Juni 2014 8058

Giant Sea Wall

Perusahaan Swasta Tertarik Ikut Bangun Giant Sea Wall

Kamis, 12 Juni 2014 6809

MAnggas Rudi Siahaan Kadis PU

Proyek JEDI Diawasi BPKP dan Inspektorat

Jumat, 02 Mei 2014 6937

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 832

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 881

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1671

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 938

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1076

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks