Korban Pohon Tumbang Bisa Klaim ke Dishut DKI

Senin, 24 April 2017 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 5676

Korban Pohon Tumbang Bisa Klaim ke Dishut DKI

(Foto: Nurito)

Korban pohon tumbang bisa mengajukan penggantian kerugian materi kepada Dinas Kehutanan DKI Jakarta. Namun beberapa persyaratan harus dipenuhi oleh warga yang mengajukan klaim.

Kalau ada warga yang mengalami kerugian materi akibat pohon tumbang, bisa mengajukan permohonan ganti rugi ke Dinas Kehutanan DKI

Kepala Suku Dinas Kehutanan Jakarta Timur, Romi Sidharta Mengatakan, warga yang akan mengajukan klaim ganti rugi, harus melampirkan foto saat kejadian, dimana pohon masih menimpa kendaraan, rumah atau benda lain yang dapat menimbulkan kerugian materi.

Kemudian ada surat laporan dari kepolisian setempat, surat permohonan, fotocopy KTP/KK dan fotocopy surat kendaraan. Seluruh persyaratan itu dikirimkan ke Dinas Kehutanan DKI di Jalan KS Tubun, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Kalau ada warga yang mengalami kerugian materi akibat pohon tumbang, bisa mengajukan permohonan ganti rugi ke Dinas Kehutanan DKI," ujar Romi, Senin (24/4).

Namun untuk besaran santunan tidak diketahui secara pasti. Karena akan ada tim khusus yang menilai klaim dari warga.

BERITA TERKAIT
Korban Pohon Tumbang di Duren Sawit Dapat Ganti Rugi

Korban Pohon Tumbang di Duren Sawit Dapat Ganti Rugi

Senin, 23 Mei 2016 3500

Enam Pohon Tumbang, Tujuh Mobil Ringsek

7 Mobil dan Belasan Motor Tertimpa Pohon Tumbang di Halim

Jumat, 21 April 2017 4383

BERITA POPULER
Pjj ist

Pemprov DKI Perpanjang PJJ Sampai 8 September

Senin, 07 September 2026 7639

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy (5)

Ini Pemicu Kenaikan Harga Cabai Rawit Merah di Jakarta

Selasa, 08 September 2026 2897

Enam Mobil Tangki Dikerahkan Semprot Sejumlah Trotoar di Jaktim

Enam Mobil Tangki Air Bersihkan Abu Vulkanik di Sejumlah Ruas Jalan di Jaktim

Minggu, 06 September 2026 2300

Layanan transjakarta otoy 1

Pramono Imbau Warga Proaktif Urus Kartu Layanan Transportasi Gratis

Selasa, 08 September 2026 1789

Ani ruspitawati ist (1)

Warga Diimbau Lindungi Saluran Pernapasan dan Mata dari Paparan Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 2104

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks