Korban Pohon Tumbang di Duren Sawit Dapat Ganti Rugi

Senin, 23 Mei 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Nani Suherni 3294

Korban Pohon Tumbang di Duren Sawit Dapat Ganti Rugi

(Foto: doc)

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ratna Diah Kurnia mengatakan, pihaknya akan membayar kerugian korban pohon tumbang di Jalan Lingkar Duren Sawit RT 02/04 Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kita pasti ganti rugi. Korban yang tertimpa pohon itu bantuannya maksimal Rp 15 juta

"Kita pasti ganti rugi. Korban yang tertimpa pohon itu bantuannya maksimal Rp 15 juta," katanya saat dihubungi Beritajakarta.com, Senin (22/5).

Ratna meminta agar korban yang tertimpa pohon memenuhi beberapa syarat, yakni foto peristiwa, surat keterangan rumah sakit dan kepoliisan.

"Nanti dilampirkan foto peristiwa, keterangan dari rumah sakit kemudian ada surat keterangan dari polisi juga. Baru bisa dicairkan," tandasnya.

Se‎belumnya diberitakan, Sebuah pohon Akasia setinggi sekitar 15 meter dan berdiameter sekitar 40 sentimeter, tumbang di Jalan Lingkar Duren Sawit RT 02/04 Duren Sawit, Jakarta Timur. Pohon ini tumbang pada Sabtu (20/5) sekitar pukul 20.00 dan menimpa seorang pengendara motor.‎

BERITA TERKAIT
Pohon Tumbang Timpa Pengendara Motor

Pohon Tumbang Timpa Pengendara Motor

Minggu, 22 Mei 2016 3751

Evakuasi Pohon Tumbang Sempat Terkendala Kabel Listrik

Evakuasi Pohon Tumbang Terkendala Kabel Listrik

Kamis, 14 April 2016 3599

 Pohon Tumbang di Kramat Jati Dievakuasi PPSU

Pohon Tumbang di Kramat Jati Telah Dievakuasi

Sabtu, 07 Mei 2016 6981

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 947

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 968

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1738

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1007

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1182

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks