Dugaan Korupsi Kasudin PU Tata Air Jaktim Tetap Diproses

Selasa, 12 Agustus 2014 Reporter: Nurito Editor: Lopi Kasim 9240

Kasudin PU Tata Air Dicopot, Kejari Jaktim Tetap Proses Kasus Korupsinya

(Foto: doc)

Meskipun telah resmi diberhentikan dari jabatannya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur, memastikan akan tetap memproses kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tata Air Jakarta Timur, Jatiwaluyo. Saat ini, pemeriksaan kasus dugaan korupsi proyek normalisasi saluran air di RW 13 Duren Sawit dan di Jl I Gusti Ngurah Rai tersebut masih berlanjut. Diduga, proyek tersebut telah merugikan negara sebesar Rp675 juta.

Yang jelas minggu depan akan ada penetapan tersangka baru lagi. Namun saya belum bisa sebutkan, apakah itu tersangka kasus di Sudin PU Tata Air atau di Sudin Pertanian dan  Kehutanan Jakarta Timur.

Kasie Intel Kejari Jakarta Timur, Asep Sontani mengatakan, penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi tersebut masih terus berlanjut. Pihaknya, saat ini tinggal menunggu hasil pemeriksaan dari tim ahli. Ia juga memastikan, pekan depan akan ada penetapan tersangka baru lagi. Hanya saja ia tak menyebutkan siapa tersangkanya dan dalam kasus apa.

Dikatakan Asep, ada tiga kasus yang ditanganinya itu segera final. Yakni proyek normalisasi saluran air di RW 13 Duren Sawit dan Jl I Gusti Ngurah Rai yang ditangani Sudin PU Tata Air Jakarta Timur. Kemudian proyek hutan kota dan sawah abadi yang ditangani oleh Sudin Pertanian dan Kehutanan. Dalam proyek hutan kota kerugian negara ditaksir senilai Rp10,5 miliar dan proyek sawah abadi merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 miliar.

“Yang jelas minggu depan akan ada penetapan tersangka baru lagi. Namun saya belum bisa sebutkan, apakah itu tersangka kasus di Sudin PU Tata Air atau di Sudin Pertanian dan  Kehutanan Jakarta Timur. Nanti kita kabari lagi hasilnya,” ujar Asep Sontani, Selasa (12/8).

Saat ini, jabatan Kasudin PU Tata Air Jakarta Timur telah dijabat oleh Hendry Dunant. Hendry dilantik di Balai Agung, Balaikota DKI pada Senin (11/8) kemarin oleh Sekda Provinsi DKI, Saefullah. Namun sayangnya hingga saat ini belum ada Surat Keputusan (SK) mutasi Jatiwaluyo. Sehingga pada Selasa ini Jatiwaluyo masih berkantor di tempat lama. Sedangkan Hendry Dunant pun telah berkantor di tempat barunya.

Hendry Dunant sempat memberikan pengarahan dan silaturahmi dengan para staf di Sudin PU Tata Air Jakarta Timur. Jatiwaluyo mendampingi pertemuan tersebut sekaligus berpamitan. Saat dikonfirmasi, Jatiwaluyo enggan berkomentar, baik menyakut kasus dugaan korupsi maupun SK pemutasian dirinya.

Namun Hendry Dunant membenarkan bahwa sejauh ini belum ada SK mutasi bagi rekan sejawatnya itu. SK mutasi jabatan itu ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. Hanya saja ia enggan mengomentari banyak soal belum adanya SK tersebut.

BERITA TERKAIT
 Soal Lasro yang kemarin mau mundur sepertinya ini juga akan terjadi.

ICW Nilai Lasro Punya Komitmen Berantas Korupsi

Selasa, 12 Agustus 2014 6875

Pemusanahan Narkoba Jakarta Timur

Barang Bukti Perkara Dimusnahkan Kejari Jaktim

Kamis, 26 Juni 2014 3799

korupsi_ilustr.jpg

Kasudin Pertanian dan Kehutanan Jaktim Ditetapkan Jadi Tersangka

Senin, 26 Mei 2014 6899

Ada Dugaan Korupsi di Kementerian Hukum dan HAM

Resmi Tersangka, 2 Rekanan Sudin PU Belum Ditahan

Jumat, 30 Mei 2014 5562

Kejari DKI Jakarta

Kejari Bidik Kasudin Pertanian dan Kehutanan Jaktim

Minggu, 25 Mei 2014 5218

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5369

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1408

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1453

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1383

Cuaca cerah Jakarta jati

Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Kamis, 18 Juni 2026 561

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks