Kejari Bidik Kasudin Pertanian dan Kehutanan Jaktim

Minggu, 25 Mei 2014 Reporter: Nurito Editor: Widodo Bogiarto 5217

Kejari DKI Jakarta

(Foto: doc)

Setelah dua orang dari pihak kontraktor dan konsultan pengawas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan hutan Kota Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, kali ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur tengah membidik tersangka baru dari Suku Dinas Pertanian dan Kehutanan Jakarta Timur. 

Sebelumnya kami telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, namun mereka belum ditahan. Karena penghitungan kerugian proyek itu belum selesai

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Joni Manurung mengatakan, penambahan tersangka baru kemungkinan pada Senin (26/5) besok, yakni Kepala Sudin Pertanian dan Kehutanan Jakarta Timur, Agustinus Bambang Wisageni. Namun dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah, pihaknya terus menghitung kerugian dan mendalami pemeriksaan terhadap pihak terkait.

“Sebelumnya kami telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, namun mereka belum ditahan. Karena penghitungan kerugian proyek itu belum selesai. Proyek ini masih diaudit dan jika selesai pasti semua tersangka ditahan,” ujar Joni Manurung, Minggu (25/5).

Menurut Joni, proyek hutan kota Ujung Menteng seluas 1,8 hektar tahun 2012 ini menghabiskan anggaran Rp 10 miliar. Namun dari proyek ini, diduga negara mengalami kerugian RP 2,3 miliar lantaran adanya kecurangan dalam pembangunan. Kecurangan itu antara lain dalam pembuatan pagar, saluran air, kawasan jogging track, gazebo, mushola, toilet hingga pengadaan pohon berbagai jenis.

Walikota Administrasi Jakarta Timur, HR Krisdianto yang dikonfirmasi enggan mengomentari banyak kasus tersebut. Alasannya kasus sudah ditangani oleh aparat Kejari Jakari Jakarta Timur. Pihaknya juga mempersilahkan Kejari untuk mendalami kasus ini dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah.

“Saya tak bisa banyak mengomentri kasus ini, biarkan berjalan begitu saja karena kan sudah ditangani oleh Kejari Jakarta Timur,” tukasnya.

Kepala Seksie Kehutanan Sudin Pertanian dan Kehutanan Jakarta Timur, Wahyu mengaku, tidak mengetahui adanya dugaan korupsi pada proyek pembangunan Hutan Kota Ujung Menteng tersebut. Ia justru baru tahu, setelah pihak Kejari Jakarta Timur melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.

"Selama ini saya hanya mendapatkan laporan dari pengawas saja. Terkait adanya beberapa spesifikasi yang tidak sesuai, saya tidak tahu. Saya kan bukan orang teknik sipil," kilahnya.

Wahyu menegaskan, proyek dikerjakan dalam waktu enam bulan dan melalui mekanisme pelelangan. Proyek ini sudah diserahterimakan dari kontraktor kepada Kasudin Pertanian dan Kehutanan Jakarta Timur, Agustinus Bambang Wisanggeni.

BERITA TERKAIT
 Kedua tersangka berinisial G dan W, yang merupakan kontraktor dan konsultan pengawas proyek senilai

Kejari Tetapkan Tersangka Proyek Hutan Kota Ujung Menteng

Rabu, 14 Mei 2014 5427

akibatnya, proyek pengerjaan dengan anggaran hingga empat miliar tersebut kini terbengkalai.

Proyek Hutan Kota Kampung Dukuh Mangkrak

Selasa, 06 Mei 2014 6769

tanam pohon jhon

Perluasan RTH Terkendala Mahalnya Harga Tanah

Selasa, 22 April 2014 6490

jokowi_tanam_pohon_erna.jpg

10 Ribu Pohon Ditanam di Hulu Ciliwung

Selasa, 04 Februari 2014 3355

jokowi_monyet_monas.jpg

Monyet Hasil Razia Akan Dilepasliarkan ke Hutan

Rabu, 05 Februari 2014 5427

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5010

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1279

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1435

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1364

Cuaca cerah Jakarta jati

Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Kamis, 18 Juni 2026 552

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks