Rencana Pengosongan Pedagang IRTI Dikritik

Senin, 11 Agustus 2014 Reporter: Andry Editor: Agustian Anas 4043

Pedagang IRTI Monas

(Foto: doc)

Rencana Satpol PP DKI mengosongkan lokasi penampungan sementara 339 pedagang binaan Pasar IRTI Monas, menuai kritikan dari masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Peduli Monas.

Kalau penggusuran tetap dilakukan, sudah barang tentu pedagang binaan melawan

Komunitas ini menilai, tindakan penggusuran tempat berjualan sementara pedagang binaan akan menimbulkan gesekan dan perlawanan. Para pedagang dipastikan melawan karena mata pencahariannya sehari-hari dihentikan.

"Kalau penggusuran tetap dilakukan, sudah barang tentu pedagang binaan melawan," kata Abdurrahman, Ketua Komunitas Peduli Monas, Senin (11/8).

Ia mengatakan, petugas Satpol PP tidak bisa seenaknya menuding seluruh pedagang binaan Pasar IRTI sebagai agen pengecer Pedagang Kaki Lima (PKL) liar sebelum melakukan penyelidikan dan pembuktian. "Tidak mungkin semua pedagang binaan Pasar IRTI menjadi supplier. Hal itu perlu penyelidikan dan pembuktian," tegasnya.

Menurut Abdurrahman, hal yang paling masuk akal memberantas PKL liar di kawasan Monas justru pemberlakuan denda maksimal kepada pengunjung yang dahulu sempat digongkan. Atau, menggencarkan sosialisasi mengenai bahayanya membeli jajanan makanan dan minuman dari PKL liar. "Yang harus digencarkan saat ini yaitu penerapan denda maksimal bagi pengunjung yang membeli barang dagangan PKL liar di dalam Monas," ucapnya.

Sementara itu, Jhon Dira (48), salah seorang perwakilan pedagaan binaan Pasar IRTI mengaku belum mengetahui tempat berjualan sementaranya yang berlokasi di dekat kandang Rusa ini akan ditertibkan. "Saya belum tahu informasinya langsung dari Suku Dinas UMKM Jakarta Pusat," ucapnya.

Ia memastikan, rencana pengosongan lokasi sementara pedagang binaan akan berujung pada perlawanan. Mengingat, 339 pedagang binaan yang berjualan di lokasi ini telah mengikuti segala tata tertib dan aturan selama berjualan. "Kita pasti akan melawan, apalagi 339 pedagang binaan di sini resmi dan selalu mengikuti tata tertib," ujarnya.

Jhon menganggap, rencana pengosongan lokasi sementara pedagang binaan Pasar IRTI bukanlah solusi. Sebaliknya justru mematikan pendapatan sehari-hari para pedagang yang telah berusaha bertahan berdagang di lokasi penampungan. "Kalau tempat ini mau digusur juga, kita mau cari makan di mana?. Kita bisa jadi PKL liar," cetusnya.

BERITA TERKAIT
penertiban pkl monas

Jadi Penampungan PKL Liar, IRTI Monas Akan Dikosongkan

Jumat, 08 Agustus 2014 4747

pkl irti ilustrasi

Kantor Sudin KUMKMP Jakpus Digeruduk PKL

Senin, 07 Juli 2014 4591

Tidak Memiliki KTP DKI, Pedagang Lama IRTI Akan Dicoret Dari Daftar

Tanpa KTP DKI, 31 Pedagang IRTI Monas Dicoret

Sabtu, 09 Agustus 2014 3932

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 760

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1636

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 901

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 626

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 905

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks