Rencana Pengosongan Pedagang IRTI Dikritik

Senin, 11 Agustus 2014 Reporter: Andry Editor: Agustian Anas 4056

Pedagang IRTI Monas

(Foto: doc)

Rencana Satpol PP DKI mengosongkan lokasi penampungan sementara 339 pedagang binaan Pasar IRTI Monas, menuai kritikan dari masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Peduli Monas.

Kalau penggusuran tetap dilakukan, sudah barang tentu pedagang binaan melawan

Komunitas ini menilai, tindakan penggusuran tempat berjualan sementara pedagang binaan akan menimbulkan gesekan dan perlawanan. Para pedagang dipastikan melawan karena mata pencahariannya sehari-hari dihentikan.

"Kalau penggusuran tetap dilakukan, sudah barang tentu pedagang binaan melawan," kata Abdurrahman, Ketua Komunitas Peduli Monas, Senin (11/8).

Ia mengatakan, petugas Satpol PP tidak bisa seenaknya menuding seluruh pedagang binaan Pasar IRTI sebagai agen pengecer Pedagang Kaki Lima (PKL) liar sebelum melakukan penyelidikan dan pembuktian. "Tidak mungkin semua pedagang binaan Pasar IRTI menjadi supplier. Hal itu perlu penyelidikan dan pembuktian," tegasnya.

Menurut Abdurrahman, hal yang paling masuk akal memberantas PKL liar di kawasan Monas justru pemberlakuan denda maksimal kepada pengunjung yang dahulu sempat digongkan. Atau, menggencarkan sosialisasi mengenai bahayanya membeli jajanan makanan dan minuman dari PKL liar. "Yang harus digencarkan saat ini yaitu penerapan denda maksimal bagi pengunjung yang membeli barang dagangan PKL liar di dalam Monas," ucapnya.

Sementara itu, Jhon Dira (48), salah seorang perwakilan pedagaan binaan Pasar IRTI mengaku belum mengetahui tempat berjualan sementaranya yang berlokasi di dekat kandang Rusa ini akan ditertibkan. "Saya belum tahu informasinya langsung dari Suku Dinas UMKM Jakarta Pusat," ucapnya.

Ia memastikan, rencana pengosongan lokasi sementara pedagang binaan akan berujung pada perlawanan. Mengingat, 339 pedagang binaan yang berjualan di lokasi ini telah mengikuti segala tata tertib dan aturan selama berjualan. "Kita pasti akan melawan, apalagi 339 pedagang binaan di sini resmi dan selalu mengikuti tata tertib," ujarnya.

Jhon menganggap, rencana pengosongan lokasi sementara pedagang binaan Pasar IRTI bukanlah solusi. Sebaliknya justru mematikan pendapatan sehari-hari para pedagang yang telah berusaha bertahan berdagang di lokasi penampungan. "Kalau tempat ini mau digusur juga, kita mau cari makan di mana?. Kita bisa jadi PKL liar," cetusnya.

BERITA TERKAIT
penertiban pkl monas

Jadi Penampungan PKL Liar, IRTI Monas Akan Dikosongkan

Jumat, 08 Agustus 2014 4761

pkl irti ilustrasi

Kantor Sudin KUMKMP Jakpus Digeruduk PKL

Senin, 07 Juli 2014 4603

Tidak Memiliki KTP DKI, Pedagang Lama IRTI Akan Dicoret Dari Daftar

Tanpa KTP DKI, 31 Pedagang IRTI Monas Dicoret

Sabtu, 09 Agustus 2014 3950

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3522

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 646

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1409

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1024

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks