DPRD Nilai Perda Transportasi Perlu Direvisi

Jumat, 27 Januari 2017 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Toni Riyanto 3418

DPRD Nilai Perda Transportasi Perlu Direvisi

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta, Ruddin Akbar Lubis menilai, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014, tentang Transportasi perlu segera direvisi. Sebab, dalam perda tersebut perlu mengakomodir pengelolaan transportasi di Kepulauan Seribu.

Cukup direvisi saja, tidak perlu membuat perda baru

"Cukup direvisi saja, tidak perlu membuat perda baru," ujarnya, Jumat (27/1).

Menurut Ruddin, pihak eksekutif harus bergerak cepat mengajukan usulan revisi. Terlebih, beberapa saat lalu terjadi kecelakaan kapal motor yang merenggut 24 korban jiwa. Jangan sampai pemerintah terkesan hanya memperhatikan transportasi di darat.

Ia menambahkan, belum adanya jadwal keberangkatan kapal hingga pulau terluar membuat Kepulauan Seribu kurang dilirik wisatawan.

"Transportasi laut bisa dikelola layaknya Transjakarta dengan skema rupiah per-mil," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Warga Minta Keringanan Harga Tiket KM Express Bahari

Warga Minta Keringanan Harga Tiket KM Express Bahari 3B

Senin, 16 Januari 2017 4752

17 Korban Kapal Zahro Express Mendapat Santunan

17 Korban Kapal Zahro Express Mendapat Santunan

Selasa, 10 Januari 2017 3763

Seluruh Korban Tewas KM Zahro Express Selesai Diidentifikasi

Seluruh Korban Tewas KM Zahro Express Selesai Diidentifikasi

Jumat, 06 Januari 2017 3834

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1025

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 789

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1030

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1787

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1250

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks