Plt Gubernur Sayangkan Guru Penyebar Isu "Rush Money"

Sabtu, 26 November 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 2953

 Plt Gubernur Sayangkan Guru Penyebar Isu

(Foto: Yopie Oscar)

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menyayangkan aksi guru SMK di Pluit yang menjadi pelaku penyebar isu "Rush Money" atau penarikan uang secara besar-besaran. Untuk sanksi kepada pelaku akan diserahkan kepada pihak yayasan, karena pelaku merupakan guru dari sekolah swasta.

Karena sekolah swasta posisinya bukan kewenangan Pemprov DKI untuk memberhentikan. Kalau negeri langsung kita berhentikan karena swasta kewenangannya pada yayasan

"Mengenai guru matematika sekarang sudah tersangka, itu dari SMK di Pluit. Karena sekolah swasta posisinya, bukan kewenangan Pemprov DKI untuk memberhentikan. Kalau negeri langsung kita berhentikan karena swasta kewenangannya pada yayasan," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (26/11).

Menurutnya pihak yayasan telah mengambil langkah administrasi kepada yang bersangkutan. Sementara itu untuk kasusnya, pria yang akrab disapa Soni ini menyerahkan kepada pihak kepolisian.

"Kami hanya bisa memberikan fasilitas yang mengingatkan pada yayasan untuk segera melakukan tindakan, rupanya tindakan administratif akan dilakukan setelah yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.

Dirinya mengaku prihatin dengan kejadian ini. Karena seharusnya sebagai seorang guru bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat secara umum. "Tapi prinsipnya sebagai Plt Gubernur saya prihatin dengan semacam ini karena guru harus bisa memberikan contoh untuk kelakuan yang baik bagi kelakuan anak didik," ujarnya.

Dirinya mengajak warga Jakarta untuk bisa menjaga agar suasana tetap kondusif. Dengan tidak mudah menyebarkan berita bohong seperti isu "rush money" ini. Karena hal itu bisa menyebabkan kepanikan di kalangan masyarakat.

"Saya kira itu keprihatinan saya dan mudah-mudahan tidak ada guru khususnya di bidang lain, di sekolah lain untuk mengulang kegiatan yang sama. Kita butuh meredam situasi supaya Jakarta ini dingin jangan malah mengupload hal-hal yang tidak baik," tandasnya.

Untuk diketahui Subdit Cyber Crime Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Mabes Polri menangkap seorang pelaku penyebar isu "rush money". Pelaku berinisial AR alias AU, warga Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku sehari-hari bekerja sebagai Guru SMK di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.

BERITA TERKAIT
Warga Diingatkan Jangan Terprovokasi Isu Hoax di Medsos

Warga Diingatkan Jangan Terprovokasi Isu Hoax

Sabtu, 19 November 2016 5193

       Pengemis Modus Pura-pura Sakit di KRL Depok - Manggarai Dirujuk ke Panti

Pengemis Modus Pura-pura Sakit di KRL Diamankan

Selasa, 15 November 2016 4290

FKUB Deklarasikan Kampanye Damai Tanpa Sara

FKUB Deklarasikan Kampanye Damai Tanpa Isu Sara

Rabu, 02 November 2016 5894

BERITA POPULER
Biro Hukum DKI menggelar Diskusi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Biro Hukum DKI Gelar Diskusi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Rabu, 05 November 2025 1297

Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 862

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1354

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Selasa, 04 November 2025 753

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1739

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks