DKI Godok Aturan Baru untuk PKL

Senin, 30 Juni 2014 Reporter: Folmer Editor: Lopi Kasim 3941

Saya baca di media, dia (Roy) bilang 'baru jadi Pelaksana Tugas Gubernur saja sudah berani desak men

(Foto: doc)

Persoalan pedagang kaki lima (PKL) di ibu kota seakan tidak ada habisnya. Penertiban yang dilakukan pun seakan hanya dianggap angin lalu oleh PKL. Untuk itu, guna menata PKL, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini sedang merancang peraturan baru, dimana pedagang akan dipindahkan ke penampungan sehingga keberadaannya tidak berserakan di jalan.

Jakarta harus modern, layak huni, tertata rapi, layak dihuni, manusiawi, tidak boleh ada satu orang menzolimi orang lain, harus mengadministrasikan

"Jakarta harus modern, layak huni, tertata rapi, layak dihuni, manusiawi, tidak boleh ada satu orang mendzolimi orang lain, harus mengadministrasikan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama di Balaikota, Senin (30/6).

Basuki mengaku dilema dalam menangani PKL di ibu kota. Disatu sisi pihaknya wajib menegakkan aturan peraturan daerah (Perda) No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Namun, disisi lain berdagang merupakan mata pencaharian PKL.

"Tidak bisa dihindari di Jakarta. Selama hukum tidak berani kita tegakkan, walikota juga pada nggak berani menangkap mereka, ya tidak bisa tertib," ungkapnya.

Menurut Basuki, membludaknya PKL disebabkan sebagian besar warga lebih berminat membeli di PKL daripada pedagang resmi. Apabila tidak ada warga yang membeli "produk" PKL itu, maka tidak akan ada lagi PKL yang berdagang sembarangan di Jakarta. Seharusnya, kata Basuki, PKL dapat berdagang secara tertib seperti di Singapura.

"Kalau trotoar lebar boleh nggak ada PKL? Boleh. Di Singapura, kamu beli es potong semua di mana? Trotoar. Tapi, kalau di sini kan banyak oknum preman di belakang PKL itu. Jadi, mereka lebih patuh sama preman daripada Pemprov DKI," tuturnya.

Oleh karena itu, lanjut Basuki, Pemprov DKI saat ini sedang merancang peraturan baru yang mewajibkan PKL membayar kepada Pemprov DKI atas izin berdagang.

"Itu lagi kita siapkan, PKL wilayah sini siapa. Lapak buat PKL ini nantinya tidak boleh disewakan atau dijual. Kalau dijual kami cabut izinnya," tuturnya

Ditegaskan Basuki, dirinya siap berhadapan dengan pedagang, jika izin berdagang yang dikeluarkan Pemprov ternyata disalahgunakan. "Lu mau ribut, ajak gue ribut, jangan jagoan, tugas saya mengamankan yang lain, kalau kamu kurang ajar gue ajak ribut, gue nggak peduli," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sebanyak 250 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, dan kepolisian dikerahkan untuk menertibkan lapa

Ratusan Lapak PKL di Jembatan Lima Ditertibkan

Senin, 30 Juni 2014 8199

Pekan Rakyat Jakarta Tak Lagi Digelar di Monas

Dianggap Gagal, PRJ Monas Dihentikan

Sabtu, 28 Juni 2014 23712

penertibang gubuk jhon

Lapak PKL dan Gubuk Liar Ditertibkan

Kamis, 19 Juni 2014 3491

UP Taman Monas Kewalahan Atasi PKL

PKL Monas Akan Dipusatkan di Lapangan IRTI

Rabu, 18 Juni 2014 8746

 Ironisnya, PKL dan parkir liar itu berada persis di depan kantor Walikota Jakarta Timur.

PKL dan Parkir Liar Marak di Depan Kantor Walikota Jaktim

Selasa, 24 Juni 2014 3701

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3593

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 646

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1418

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1034

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks