DKI Siap Banding Terkait Izin Reklamasi Pulau G

Rabu, 01 Juni 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 3367

DKI Siap Banding Terkait Izin Reklamasi Pulau G

(Foto: Ilustrasi)

Biro Hukum Setda DKI Jakarta tengah menyusun materi untuk mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait izin reklamasi Pulau G. Putusan hukum yang mengabulkan gugatan nelayan atas Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Nomor 2238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Reklamasi Pulau G itu dinilai banyak bertolak belakang dengan fakta.

Pertimbangannya banyak, ‎seperti gugatan WALHI yang menyatakan tidak ada partisipasi masyarakat

"Pertimbangannya banyak, ‎seperti gugatan WALHI yang menyatakan tidak ada partisipasi masyarakat. Padahal mereka hadir saat penyusunan Amdal tahun 2013 lalu," kata Haratua Purba, Kasubag Bantuan Hukum Biro Hukum Setda DKI Jakarta, Rabu (1/6).

Ia melanjutkan, pertimbangan lain mengapa kasus ini perlu diajukan banding yakni adanya putusan hakim yang menyatakan reklamasi tidak memiliki dasar hukum. Sementara faktanya, reklamasi telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

"Selain itu dasar lainnya adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030," lanjutnya.

Maratua menambahkan, dalam persidangan itu juga ada keputusan hakim yang menyatakan reklamasi tidak boleh dilaksanakan karena Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) belum disahkan menjadi Perda‎.

"Kalau raperda itu kan hanya untuk pembahasan penentuan peruntukan masing-masing pulau jadi apa, bukan pelaksanaan reklamasi. Ini yang kita lihat jadi pertimbangan untuk banding," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kalah Gugatan di PTUN, Reklamasi Tetap Berjalan

DKI Pastikan Reklamasi Pulau G Tidak Diberikan ke Swasta

Selasa, 31 Mei 2016 4515

       Putusan PTUN Bukan Membatalkan Reklamasi

Putusan PTUN Bukan Membatalkan Reklamasi

Rabu, 01 Juni 2016 3442

 Basuki akan Patuhi Putusan Hukum

Basuki akan Patuhi Putusan Hukum

Rabu, 01 Juni 2016 4258

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 6136

Turap longsor ciracas nur

Turap Longsor Kali Baru Cepat Diperbaiki

Rabu, 04 Februari 2026 1554

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 1018

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 858

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 837

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks