Koridor Sudirman-Kota Dibangun 38 Gerbang ERP

Senin, 09 Juni 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 7319

Penerapan ERP

(Foto: doc)

Dalam waktu dekat, Pemprov DKI Jakarta segera menerapkan electronic road pricing (ERP) atau pembatasan lalu lintas berbayar. Setidaknya akan ada 38 pintu gerbang atau gate untuk satu rute. Pintu gerbang tersebut berguna untuk menangkap kendaraan yang melintas di koridor ERP. Sehingga diharapkan tidak ada celah di setiap simpang jalan di koridor yang diterapkan sistem ERP.

Memang akan banyak pintu gerbang yang dibuat. Jadi dipilih lokasi agar bagaimana menempatkan gerbang supaya mobil tidak banyak yang lolos, jalan kecil juga juga lolos

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar menuturkan, ke-38 pintu gerbang tersebut akan terpasang di sepanjang Jl Sudirman, Jl MH Thamrin, Jl Medan Merdeka Barat, hingga Jakarta Kota, ataupun arah sebaliknya. Dari arah Jl Sudirman menuju Jakarta Kota terdapat 18 gerbang. Sedangkan, dari Jakarta Kota menuju Jl Sudirman ada sekitar 20 gerbang.

"Memang akan banyak pintu gerbang yang dibuat. Jadi dipilih lokasi agar bagaimana menempatkan gerbang supaya mobil tidak banyak yang lolos, jalan kecil juga juga lolos," kata Akbar di Balaikota DKI Jakarta, Senin (9/6).

Akbar mencontohkan, salah satu gerbang akan dipasang di antara Ratu Plaza menuju Pintu 1 Senayan. Sehingga, para pengemudi yang berada keluar dari kantor Kementerian Pendidikan akan terkena biaya jalan berbayar pada gerbang selanjutnya. Belasan gerbang yang dipasang diharapkan akan efektif menangkap kendaraan-kendaraan yang melintasi jalur tersebut.

"Misalnya, Jl Sudirman dari Ratu Plaza sampai di Pintu 1 Senayan cukup satu gerbang saja. Kemudian, gerbang berikutnya setelah pintu satu. Mungkin, kena gerbang berikutnya. Seperti pengunjung hotel yang sudah berada di sana, mereka juga akan dikenakan tarif ERP kalau keluar. Karena dia terlanjur di dalam, dan kalau keluar akan dipotong debitnya," ujar mantan kepala UP Transjakarta ini.

Tarif yang akan diterapkan untuk jalan berbayar ini fluktuatif. Tarifnya akan disesuaikan dengan kepadatan kendaraan yang melintasi jalur tersebut. Rencananya harga yang akan diterapkan antara Rp 20.000 sampai Rp 40.000 untuk sekali melintas atau per dua jam. Akan tetapi, jumlah biaya itu akan terus dievaluasi setiap satu bulannya. Dengan adanya penerapan sistem ERP ini, kecepatan kendaraan di koridor tersebut bisa mencapai 30 sampai 40 kilometer per jam. Jika dalam evaluasi kendaraan yang melintas masih cukup padat maka tarifnya akan dinaikan sebesar Rp 2.000. "Kita evaluasi terus nanti jika tetap padat akan dinaikan, agar arus lalu lintas tidak statis," ucapnya.

Namun sebaliknya, jika saat penerapan kecepatan kendaraan mencapai 50 kilometer per jam, maka tarif secara otomotis akan menurun. Sehingga, jalan yang berada di jalur ERP tidak mubazir dan dapat digunakan masyarakat. "Kalau 50 kilometer per jam berarti itu kendaraan sedikit. Sehingga, mubazir jalanannya, padahal jalanannya lebar tapi kendaraan sedikit. Jadi tarif dinamis," tukasnya.

Koridor lain yang akan diterapkan sistem ERP yakni Kuningan-Ragunan. Pintu gerbang ERP yang akan dipasang di koridor ini jumlahnya lebih banyak dibandingkan koridor Jl Sudirman-Kota. Untuk koridor Jl Sudirman-Kota uji coba akan dilakukan salah satu perusahaan yang tertarik menjadi investor ERP, Kapsch pada Juli mendatang. Sedangkan di koridor Jl Rasuna Said dikerjakan oleh perusahaan asal Norwegia yaitu Q-Free.

BERITA TERKAIT
dprd logo tembok

DPRD DKI Godok Perda ERP

Kamis, 05 Juni 2014 3737

Penerapan ERP

DKI Kaji Penerapan ERP di Jalan Nasional

Selasa, 03 Juni 2014 4592

erp jalan berbayar

Polda Siap Dukung Penerapan ERP di DKI

Selasa, 03 Juni 2014 3733

Gerbang ERP Masuki Tahap Tes Tanah

Gerbang ERP Masuki Tahap Tes Tanah

Kamis, 29 Mei 2014 5204

erp_jalanberbayar.jpg

Basuki Minta 3 Perusahaan Ujicoba Sistem ERP

Jumat, 21 Maret 2014 3392

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 769

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1642

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 908

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 632

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 661

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks