Basuki Tidak Kenal dengan Terdakwa

Kamis, 04 Februari 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 12147

Basuki: Saya Tidak Kenal dengan Terdakwa

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak mengenal terdakwa Alex Usman saat bersaksi dalam persidangan kasus Uninterruptible Power Supply (UPS), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Saya tidak kenal dengan terdakwa, hanya melihat dari media

Alex Usman adalah terdakwa kasus dugaan penggelembungan atau mark up pembelian UPS tahun anggaran 2014.  Saat itu, Alex Usman menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Basuki mengatakan hanya mengetahui Alex Usman melalui media yang selama ini memberitakan.

"Saya tidak kenal dengan terdakwa, hanya melihat dari media," kata Basuki di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (4/2).

Persidangan baru dimulai pada pukul 14.30. Padahal persidangan dengan saksi Basuki dijadwalkan pada pukul 13.00. Hingga saat ini, persidangan masih berlangsung. Dengan Hakim Sutarjo.

BERITA TERKAIT
Basuki Tiba Di Pengadilan Tipikor

Basuki Tiba di Pengadilan Tipikor

Kamis, 04 Februari 2016 11082

Sistem E-Budgeting Sempat Ditolak di 2014

Sistem E-Budgeting Sempat Ditolak di 2014

Kamis, 04 Februari 2016 7999

Basuki: Dari Kemarin Saya Sudah Siap

Basuki Siap Bersaksi di Pengadilan Tipikor

Kamis, 04 Februari 2016 14232

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2349

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2369

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1714

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 981

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1763

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks