Pemerintah Kota (Administrasi) Jakarta Utara, menjaring ratusan calon tenaga pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Setelah lolos seleksi administrasi, para kandidat akan diuji kemampuannya dalam multi tasking, forum group discussion, interview, job training dan lain-lain.
Karena dua RPTRA sudah ada pengelolanya, dari 209 pelamar, dibutuhkan sebanyak 60 orang
Asisten Kesejahteraan Rakyat Pemkot Jakarta Utara, M Effiskal mengatakan, hingga akhir tahun 2015, Jakarta Utara memiliki 12 RPTRA. Namun dari jumlah itu, dua RPTRA, yaitu RPTRA Sunter Jaya (Tanjung Priok) dan RPTRA Sukapura (Cilincing) sudah ada pengelolanya masing-masing enam orang.
"Karena dua RPTRA sudah ada pengelolanya, dari 209 pelamar, dibutuhkan sebanyak 60 orang. Mereka akan dibagi ke 10 RPTRA yang belum," ujarnya, Senin (1/1).
Sesuai ketentuan, calon pengelola RPTRA akan melalui lima tahapan seleksi dengan sistem gugur. Para pengelola RPTRA merupakan warga setempat dengan batasan maksimal usia 50 tahun. Setiap bulan, mereka akan mendapatkan gaji sebesar Rp 3,1 Juta.
BERITA TERKAIT
Pohon Kelor di RPTRA Kenanga Dipanen
Senin, 01 Februari 2016
11686
Pembangunan RPTRA Menteng Atas Dikebut
Jumat, 29 Januari 2016
7097
RPTRA Kenanga, Tempat Bermain Hingga Pengajian Warga
Jumat, 29 Januari 2016
8535
BERITA POPULER
Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1
Rabu, 24 Juni 2026
4566
Ketua Komisi E Pastikan SPMB Tahap I Berjalan Baik
Senin, 29 Juni 2026
640
Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run
Sabtu, 27 Juni 2026
852
190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta
Jumat, 26 Juni 2026
978
Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir