Pemerintah Kota (Administrasi) Jakarta Utara, menjaring ratusan calon tenaga pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Setelah lolos seleksi administrasi, para kandidat akan diuji kemampuannya dalam multi tasking, forum group discussion, interview, job training dan lain-lain.
Karena dua RPTRA sudah ada pengelolanya, dari 209 pelamar, dibutuhkan sebanyak 60 orang
Asisten Kesejahteraan Rakyat Pemkot Jakarta Utara, M Effiskal mengatakan, hingga akhir tahun 2015, Jakarta Utara memiliki 12 RPTRA. Namun dari jumlah itu, dua RPTRA, yaitu RPTRA Sunter Jaya (Tanjung Priok) dan RPTRA Sukapura (Cilincing) sudah ada pengelolanya masing-masing enam orang.
"Karena dua RPTRA sudah ada pengelolanya, dari 209 pelamar, dibutuhkan sebanyak 60 orang. Mereka akan dibagi ke 10 RPTRA yang belum," ujarnya, Senin (1/1).
Sesuai ketentuan, calon pengelola RPTRA akan melalui lima tahapan seleksi dengan sistem gugur. Para pengelola RPTRA merupakan warga setempat dengan batasan maksimal usia 50 tahun. Setiap bulan, mereka akan mendapatkan gaji sebesar Rp 3,1 Juta.
BERITA TERKAIT
Pohon Kelor di RPTRA Kenanga Dipanen
Senin, 01 Februari 2016
11300
Pembangunan RPTRA Menteng Atas Dikebut
Jumat, 29 Januari 2016
6829
RPTRA Kenanga, Tempat Bermain Hingga Pengajian Warga
Jumat, 29 Januari 2016
8232
BERITA POPULER
Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT
Jumat, 12 September 2025
3324
Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta
Sabtu, 13 September 2025
2927
Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas
Sabtu, 13 September 2025
2744
Embung di Taman Salix Dikeruk
Jumat, 12 September 2025
2969
Respon Cepat Dinkes Atasi Campak Diapresiasi Dewan