Pemerintah Kota (Administrasi) Jakarta Utara, menjaring ratusan calon tenaga pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Setelah lolos seleksi administrasi, para kandidat akan diuji kemampuannya dalam multi tasking, forum group discussion, interview, job training dan lain-lain.
Karena dua RPTRA sudah ada pengelolanya, dari 209 pelamar, dibutuhkan sebanyak 60 orang
Asisten Kesejahteraan Rakyat Pemkot Jakarta Utara, M Effiskal mengatakan, hingga akhir tahun 2015, Jakarta Utara memiliki 12 RPTRA. Namun dari jumlah itu, dua RPTRA, yaitu RPTRA Sunter Jaya (Tanjung Priok) dan RPTRA Sukapura (Cilincing) sudah ada pengelolanya masing-masing enam orang.
"Karena dua RPTRA sudah ada pengelolanya, dari 209 pelamar, dibutuhkan sebanyak 60 orang. Mereka akan dibagi ke 10 RPTRA yang belum," ujarnya, Senin (1/1).
Sesuai ketentuan, calon pengelola RPTRA akan melalui lima tahapan seleksi dengan sistem gugur. Para pengelola RPTRA merupakan warga setempat dengan batasan maksimal usia 50 tahun. Setiap bulan, mereka akan mendapatkan gaji sebesar Rp 3,1 Juta.
BERITA TERKAIT
Pohon Kelor di RPTRA Kenanga Dipanen
Senin, 01 Februari 2016
11391
Pembangunan RPTRA Menteng Atas Dikebut
Jumat, 29 Januari 2016
6900
RPTRA Kenanga, Tempat Bermain Hingga Pengajian Warga
Jumat, 29 Januari 2016
8336
BERITA POPULER
Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas
Jumat, 19 Desember 2025
1023
Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng
Sabtu, 20 Desember 2025
783
Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan
Jumat, 19 Desember 2025
1028
BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI