Pemerintah Kota (Administrasi) Jakarta Utara, menjaring ratusan calon tenaga pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Setelah lolos seleksi administrasi, para kandidat akan diuji kemampuannya dalam multi tasking, forum group discussion, interview, job training dan lain-lain.
Karena dua RPTRA sudah ada pengelolanya, dari 209 pelamar, dibutuhkan sebanyak 60 orang
Asisten Kesejahteraan Rakyat Pemkot Jakarta Utara, M Effiskal mengatakan, hingga akhir tahun 2015, Jakarta Utara memiliki 12 RPTRA. Namun dari jumlah itu, dua RPTRA, yaitu RPTRA Sunter Jaya (Tanjung Priok) dan RPTRA Sukapura (Cilincing) sudah ada pengelolanya masing-masing enam orang.
"Karena dua RPTRA sudah ada pengelolanya, dari 209 pelamar, dibutuhkan sebanyak 60 orang. Mereka akan dibagi ke 10 RPTRA yang belum," ujarnya, Senin (1/1).
Sesuai ketentuan, calon pengelola RPTRA akan melalui lima tahapan seleksi dengan sistem gugur. Para pengelola RPTRA merupakan warga setempat dengan batasan maksimal usia 50 tahun. Setiap bulan, mereka akan mendapatkan gaji sebesar Rp 3,1 Juta.
BERITA TERKAIT
Pohon Kelor di RPTRA Kenanga Dipanen
Senin, 01 Februari 2016
11806
Pembangunan RPTRA Menteng Atas Dikebut
Jumat, 29 Januari 2016
7147
RPTRA Kenanga, Tempat Bermain Hingga Pengajian Warga
Jumat, 29 Januari 2016
8614
BERITA POPULER
Pemprov DKI Perpanjang PJJ Sampai 8 September
Senin, 07 September 2026
7384
Ini Pemicu Kenaikan Harga Cabai Rawit Merah di Jakarta
Selasa, 08 September 2026
2641
Pramono Imbau Warga Proaktif Urus Kartu Layanan Transportasi Gratis
Selasa, 08 September 2026
1643
Angkutan Laut Transjakarta Perkuat Konektivitas Kepulauan Seribu
Jumat, 04 September 2026
2869
Enam Mobil Tangki Air Bersihkan Abu Vulkanik di Sejumlah Ruas Jalan di Jaktim