Basuki Tak akan Hapus Izin Amdal

Jumat, 22 Januari 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 6169

 Basuki Tak akan Hapus Izin Amdal

(Foto: Ilustrasi)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tidak akan menghapus izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Dirinya hanya ingin membuat lebih sederhana, agar tidak saling tumpang tindih.

Bukan penghapusan Amdal sebetulnya. Untuk sebuah wilayah yang sudah ada Amdal kan kami buat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)

"Bukan penghapusan Amdal sebetulnya. Untuk sebuah wilayah yang sudah ada Amdal kan kami buat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/1).

Menurut Basuki jika sudah memiliki Amdal, namun ingin memperluas bangunan maka tidak diperlukan membuat Amdal lagi. Pemohon hanya harus mengurus perizinan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).

"Diuji apa yang mau diuji, gedung ini sudah bikin Amdal sekeliling masa bikin gedung sebelah pakai Amdal lagi. Ya cukup UKL-UPL, kecuali mau ada rekramsi pulau. Ini kan copy-paste juga, jadinya izin jadi lama," ucapnya.

Basuki mengatakan, dalam undang-undang mengatur hal tersebut. Namun Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup, menyatakan tidak bisa. Sehingga tetap harus dibuat Amdal baru.

"Nah itu yang saya laporkan kepada Presiden, masa undang-undang ditafsirkan berbeda oleh Permen," katanya.

Basuki menambahkan, jika urusan Amdal terus saja berbelit-belit, maka Pemprov DKI Jakarta tidak bisa mengejar Ease of Doing Business (EODB). Saat ini saja masih menduduki peringkat ke-40.

"Bagaimana kami mau mengejar EODB yang peringkat 40, kalau rusan Amdal harus berbulan-bulan untuk sidang macam-macam. Padahal wilayah itu dah H.O Amdalnya," tuturnya.

Usulannya ini, lanjut Basuki sudah disetujui oleh Presiden. Sehingga beberapa urusan perizinan yang tidak penting akan dibuang dan dipermudah. Kerena menurutnya adanya izin gangguan keluar saat jaman penjajahan Belanda.

"Memang masih jaman Belanda pake izin gangguan segala, itu yang jadi mengikat dan menyusahkan diri sendiri. Jadi presiden perintahkan yang nggak penting dibuang saja lah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
BPLHD Bentuk Satgas Pengawas Lingkungan

BPLHD Bentuk Satgas Pengawas Lingkungan

Selasa, 19 Januari 2016 9224

Reklamasi Pengaruhi Cuaca Buruk Kepulauan Seribu

Reklamasi Pengaruhi Cuaca Buruk Kepulauan Seribu

Senin, 18 Januari 2016 4409

Ratas di Istana, Basuki Bahas Kemudahan Berbisnis di DKI

Ratas di Istana, Basuki Bahas Kemudahan Berbisnis di DKI

Rabu, 20 Januari 2016 3349

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5679

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1554

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1480

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1428

Gubernur pramono haul habaib otoy

Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

Jumat, 19 Juni 2026 436

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks