DKI Miliki 150 Perda Pengendalian Minuman Beralkohol

Rabu, 20 Januari 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Nani Suherni 3709

Pemprov DKI Jakarta Serius Perangi Peredaran Miras Di Ibu Kota

(Foto: Ilustrasi)

Pemerintah‎ Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memiliki 150 Peraturan Daerah (Perda) terkait pengendalian minuman beralkohol. Bahkan untuk membelinya, seseorang harus menunjukan KTP lebih dulu.

ada 150 Perda yang mengatur tentang pengendalian, produksi, syarat mutu dan penyaluran dari minuman beralkohol itu

"‎Dari data yang kami miliki ada 36 aturan lebih dan sekitar ada 150 Perda yang mengatur tentang pengendalian, produksi, syarat mutu dan penyaluran dari minuman beralkohol itu," kata Djarot Saiful Hidayat, Wakil Gubernur DKI Jakarta, dalam rapat dengar pendapat tentang RUU Larangan Minuman Beralkohol di Gedung DPR RI Nusantara II di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (20/1).

Salah satunya mengatur pembeli minuman beralkohol berusia 21 tahun, dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Djarot mengingatkan, kasus yang banyak merenggut korban di Jakarta biasanya disebabkan minuman keras oplosan.

"kita juga mengawasi pembeli minuman beralkohol. Di Jakarta, hanya yang berusia 21 tahun yang boleh beli. Itu dibuktikan dengan periksa KTP oleh petugas khusus kita," tandasnya.

BERITA TERKAIT
909 Botol Miras Disita Petugas

909 Botol Miras Disita Petugas

Rabu, 30 Desember 2015 3408

Djarot Menilai RUU Larangan Minuman Beralkohol Harus Pertimbangkan Aspek Sosial

Larang Minuman Beralkohol, Aspek Sosial Harus Dipertimbangkan

Rabu, 20 Januari 2016 3101

Aturan Penjualan Minuman Berakohol Terus Disosialisasikan

Aturan Penjualan Minuman Beralkohol Terus Disosialisasikan

Rabu, 02 Desember 2015 4502

BERITA POPULER
Biro Hukum DKI menggelar Diskusi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Biro Hukum DKI Gelar Diskusi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Rabu, 05 November 2025 2091

Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 897

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1378

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1768

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1246

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks