DKI Miliki 150 Perda Pengendalian Minuman Beralkohol

Rabu, 20 Januari 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Nani Suherni 3802

Pemprov DKI Jakarta Serius Perangi Peredaran Miras Di Ibu Kota

(Foto: Ilustrasi)

Pemerintah‎ Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memiliki 150 Peraturan Daerah (Perda) terkait pengendalian minuman beralkohol. Bahkan untuk membelinya, seseorang harus menunjukan KTP lebih dulu.

ada 150 Perda yang mengatur tentang pengendalian, produksi, syarat mutu dan penyaluran dari minuman beralkohol itu

"‎Dari data yang kami miliki ada 36 aturan lebih dan sekitar ada 150 Perda yang mengatur tentang pengendalian, produksi, syarat mutu dan penyaluran dari minuman beralkohol itu," kata Djarot Saiful Hidayat, Wakil Gubernur DKI Jakarta, dalam rapat dengar pendapat tentang RUU Larangan Minuman Beralkohol di Gedung DPR RI Nusantara II di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (20/1).

Salah satunya mengatur pembeli minuman beralkohol berusia 21 tahun, dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Djarot mengingatkan, kasus yang banyak merenggut korban di Jakarta biasanya disebabkan minuman keras oplosan.

"kita juga mengawasi pembeli minuman beralkohol. Di Jakarta, hanya yang berusia 21 tahun yang boleh beli. Itu dibuktikan dengan periksa KTP oleh petugas khusus kita," tandasnya.

BERITA TERKAIT
909 Botol Miras Disita Petugas

909 Botol Miras Disita Petugas

Rabu, 30 Desember 2015 3479

Djarot Menilai RUU Larangan Minuman Beralkohol Harus Pertimbangkan Aspek Sosial

Larang Minuman Beralkohol, Aspek Sosial Harus Dipertimbangkan

Rabu, 20 Januari 2016 3178

Aturan Penjualan Minuman Berakohol Terus Disosialisasikan

Aturan Penjualan Minuman Beralkohol Terus Disosialisasikan

Rabu, 02 Desember 2015 4625

BERITA POPULER
Mudik Terminal Kampung Rambutan otoy

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Kamis, 12 Maret 2026 6133

IMG 20260309 WA0093

Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

Senin, 09 Maret 2026 6778

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1248

Stok Pangan Jakarta Aman otoy

Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

Jumat, 13 Maret 2026 1230

Jakarta siap bangun pltsa tangani masalah sampah

Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

Kamis, 12 Maret 2026 1393

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks