Larang Minuman Beralkohol, Aspek Sosial Harus Dipertimbangkan

Rabu, 20 Januari 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Nani Suherni 3227

Djarot Menilai RUU Larangan Minuman Beralkohol Harus Pertimbangkan Aspek Sosial

(Foto: Suriaman Panjaitan)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta Pansus Rancangan Undang-undang ‎(RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memperhatikan aspek sosial dalam pembahasan.

Misalnya, Bali, Sulawesi Selatan dan juga Papua sering dikunjungi wisatawan mancanegara yang meminum minuman beralkohol kayak air putih. Kalau dilarang, apa jadinya?

"‎Yang terhormat ketua Pansus RUU Larangan Minuman Beralkohol, saya sampaikan bila ingin melarang secara total minuman beralkohol ini, harus pertimbangkan negatif dan positifnya," ujar Djarot saat menghadiri dengar pendapat pembahasan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol di Ruang Rapat Pansus B Gedung DPR RI Nusantara II di Jalan Jendaral Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (20/1).

Menurut Djarot, terdapat beberapa wilayah di Indonesia yang menggantungkan pendapatan daerahnya dari sektor pariwisata. Sehingga kawasan wisata tersebut tetap menjajakan minuman beralkohol.

"‎Misalnya, Bali, Sulawesi Selatan dan juga Papua sering dikunjungi wisatawan mancanegara yang meminum minuman beralkohol kayak air putih. Kalau dilarang, apa jadinya?," terang Djarot.

Djarot berharap, Pansus DPR RI tentang RUU Larang Minuman Beralkohol dapat mencari jalan keluar. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

"Artinya kalau sudah jadi undang-undang, ini berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia. Sebelum ini kearah sana, hemat saya dipikirkan positif dan negatifnya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Gubuk Liar Di Sisi Kanal Banjir Barat Dibongkar

Jadi Kafe Liar, 30 Gubug di Sisi KBB Dibongkar

Rabu, 13 Januari 2016 4220

Aturan Penjualan Minuman Berakohol Terus Disosialisasikan

Aturan Penjualan Minuman Beralkohol Terus Disosialisasikan

Rabu, 02 Desember 2015 4732

 Basuki Kembalikan Aturan Peredaran Miras ke Perda

Basuki Kembalikan Aturan Peredaran Miras ke Perda

Jumat, 18 September 2015 7456

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 6082

LRT fase 1b gery ist

Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

Rabu, 13 Mei 2026 1002

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1307

Monas dok2

Pramono: Jakarta Tetap Ibu Kota hingga Terbitnya Keppres

Rabu, 13 Mei 2026 760

Hewan kurban sapi bilal

Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

Selasa, 12 Mei 2026 1085

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks