Larang Minuman Beralkohol, Aspek Sosial Harus Dipertimbangkan

Rabu, 20 Januari 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Nani Suherni 3152

Djarot Menilai RUU Larangan Minuman Beralkohol Harus Pertimbangkan Aspek Sosial

(Foto: Suriaman Panjaitan)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta Pansus Rancangan Undang-undang ‎(RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memperhatikan aspek sosial dalam pembahasan.

Misalnya, Bali, Sulawesi Selatan dan juga Papua sering dikunjungi wisatawan mancanegara yang meminum minuman beralkohol kayak air putih. Kalau dilarang, apa jadinya?

"‎Yang terhormat ketua Pansus RUU Larangan Minuman Beralkohol, saya sampaikan bila ingin melarang secara total minuman beralkohol ini, harus pertimbangkan negatif dan positifnya," ujar Djarot saat menghadiri dengar pendapat pembahasan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol di Ruang Rapat Pansus B Gedung DPR RI Nusantara II di Jalan Jendaral Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (20/1).

Menurut Djarot, terdapat beberapa wilayah di Indonesia yang menggantungkan pendapatan daerahnya dari sektor pariwisata. Sehingga kawasan wisata tersebut tetap menjajakan minuman beralkohol.

"‎Misalnya, Bali, Sulawesi Selatan dan juga Papua sering dikunjungi wisatawan mancanegara yang meminum minuman beralkohol kayak air putih. Kalau dilarang, apa jadinya?," terang Djarot.

Djarot berharap, Pansus DPR RI tentang RUU Larang Minuman Beralkohol dapat mencari jalan keluar. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

"Artinya kalau sudah jadi undang-undang, ini berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia. Sebelum ini kearah sana, hemat saya dipikirkan positif dan negatifnya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Gubuk Liar Di Sisi Kanal Banjir Barat Dibongkar

Jadi Kafe Liar, 30 Gubug di Sisi KBB Dibongkar

Rabu, 13 Januari 2016 4147

Aturan Penjualan Minuman Berakohol Terus Disosialisasikan

Aturan Penjualan Minuman Beralkohol Terus Disosialisasikan

Rabu, 02 Desember 2015 4567

 Basuki Kembalikan Aturan Peredaran Miras ke Perda

Basuki Kembalikan Aturan Peredaran Miras ke Perda

Jumat, 18 September 2015 7363

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 5908

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 941

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 755

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 742

Transjabodetabek blokM rezap

Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Diluncurkan Pekan Depan

Selasa, 03 Februari 2026 619

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks