Larang Minuman Beralkohol, Aspek Sosial Harus Dipertimbangkan

Rabu, 20 Januari 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Nani Suherni 3258

Djarot Menilai RUU Larangan Minuman Beralkohol Harus Pertimbangkan Aspek Sosial

(Foto: Suriaman Panjaitan)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta Pansus Rancangan Undang-undang ‎(RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memperhatikan aspek sosial dalam pembahasan.

Misalnya, Bali, Sulawesi Selatan dan juga Papua sering dikunjungi wisatawan mancanegara yang meminum minuman beralkohol kayak air putih. Kalau dilarang, apa jadinya?

"‎Yang terhormat ketua Pansus RUU Larangan Minuman Beralkohol, saya sampaikan bila ingin melarang secara total minuman beralkohol ini, harus pertimbangkan negatif dan positifnya," ujar Djarot saat menghadiri dengar pendapat pembahasan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol di Ruang Rapat Pansus B Gedung DPR RI Nusantara II di Jalan Jendaral Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (20/1).

Menurut Djarot, terdapat beberapa wilayah di Indonesia yang menggantungkan pendapatan daerahnya dari sektor pariwisata. Sehingga kawasan wisata tersebut tetap menjajakan minuman beralkohol.

"‎Misalnya, Bali, Sulawesi Selatan dan juga Papua sering dikunjungi wisatawan mancanegara yang meminum minuman beralkohol kayak air putih. Kalau dilarang, apa jadinya?," terang Djarot.

Djarot berharap, Pansus DPR RI tentang RUU Larang Minuman Beralkohol dapat mencari jalan keluar. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

"Artinya kalau sudah jadi undang-undang, ini berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia. Sebelum ini kearah sana, hemat saya dipikirkan positif dan negatifnya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Gubuk Liar Di Sisi Kanal Banjir Barat Dibongkar

Jadi Kafe Liar, 30 Gubug di Sisi KBB Dibongkar

Rabu, 13 Januari 2016 4255

Aturan Penjualan Minuman Berakohol Terus Disosialisasikan

Aturan Penjualan Minuman Beralkohol Terus Disosialisasikan

Rabu, 02 Desember 2015 4768

 Basuki Kembalikan Aturan Peredaran Miras ke Perda

Basuki Kembalikan Aturan Peredaran Miras ke Perda

Jumat, 18 September 2015 7504

BERITA POPULER
MRT Jam operasional jati

Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

Rabu, 24 Juni 2026 3224

Satpol pp dki jakarta 1

190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

Jumat, 26 Juni 2026 810

Parkir jakarta 2

Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

Kamis, 25 Juni 2026 886

HUT 499 1 jati

Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 467

IMG 20260626 WA0084

75 Peserta Ikuti Bimtek Pelatihan Barista Parekraf Jakbar

Jumat, 26 Juni 2026 604

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks