Larang Minuman Beralkohol, Aspek Sosial Harus Dipertimbangkan

Rabu, 20 Januari 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Nani Suherni 3139

Djarot Menilai RUU Larangan Minuman Beralkohol Harus Pertimbangkan Aspek Sosial

(Foto: Suriaman Panjaitan)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta Pansus Rancangan Undang-undang ‎(RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memperhatikan aspek sosial dalam pembahasan.

Misalnya, Bali, Sulawesi Selatan dan juga Papua sering dikunjungi wisatawan mancanegara yang meminum minuman beralkohol kayak air putih. Kalau dilarang, apa jadinya?

"‎Yang terhormat ketua Pansus RUU Larangan Minuman Beralkohol, saya sampaikan bila ingin melarang secara total minuman beralkohol ini, harus pertimbangkan negatif dan positifnya," ujar Djarot saat menghadiri dengar pendapat pembahasan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol di Ruang Rapat Pansus B Gedung DPR RI Nusantara II di Jalan Jendaral Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (20/1).

Menurut Djarot, terdapat beberapa wilayah di Indonesia yang menggantungkan pendapatan daerahnya dari sektor pariwisata. Sehingga kawasan wisata tersebut tetap menjajakan minuman beralkohol.

"‎Misalnya, Bali, Sulawesi Selatan dan juga Papua sering dikunjungi wisatawan mancanegara yang meminum minuman beralkohol kayak air putih. Kalau dilarang, apa jadinya?," terang Djarot.

Djarot berharap, Pansus DPR RI tentang RUU Larang Minuman Beralkohol dapat mencari jalan keluar. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

"Artinya kalau sudah jadi undang-undang, ini berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia. Sebelum ini kearah sana, hemat saya dipikirkan positif dan negatifnya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Gubuk Liar Di Sisi Kanal Banjir Barat Dibongkar

Jadi Kafe Liar, 30 Gubug di Sisi KBB Dibongkar

Rabu, 13 Januari 2016 4137

Aturan Penjualan Minuman Berakohol Terus Disosialisasikan

Aturan Penjualan Minuman Beralkohol Terus Disosialisasikan

Rabu, 02 Desember 2015 4542

 Basuki Kembalikan Aturan Peredaran Miras ke Perda

Basuki Kembalikan Aturan Peredaran Miras ke Perda

Jumat, 18 September 2015 7347

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 980

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 699

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 984

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1752

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1200

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks